RedaksiHarian – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu terbuka terhadap perkembangan kasus tewasnya siswa SD Negeri06 Pesanggrahan, Jakarta Selatanyang terjatuh dari lantai empat bangunan sekolah.”Saya minta semua jajaran di DKI untuk terbuka tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, HeruBudi Hartonodidi Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Heru juga menyatakan segera mencari informasi dari Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta, Widyastuti yang mewakili Pemprov DKI melayat ke rumahkorban.

“Ya nanti saya mencari tau dulu dari Ibu Askesra. kemarin sudah ke rumah duka, saya juga ucapkan turut berduka cita, tentunya ke depan perlu ada pembelajaran,” ujar Heru.

Selain itu, Heru juga merespons adanya perbedaan pernyataan antara Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dengan aparat kepolisian.

“Ya, sedang diteliti dandiproses,” ucap Heru.Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo menegaskantidak ada perundungan terhadap siswa SDN 06 Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang jatuh dari lantai empat gedung sekolah hingga tewas.”Tidak begitu. Ini ada gurunya, ada kepala sekolahnya, ada dari SudinPendidikan Jakarta Selatan, ada Bapaknya, ada semua di sini,” kata Purwosusilo.Purwosusilo menyebutkansiswa itu sebelumnya mengikuti pelajaran bersama gurunya dan melakukan kegiatan olahraga di lapangan sekolah.

Sementara itu, Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menemukan fakta baru yakni sebuah kursi dan beberapa video rekaman kamera pengawas (CCTV) sebagai barang bukti yang menerangkan bahwa siswi kelas enamberinisial SR melompat dari gedung sekolah hingga dinyatakan meninggal dunia.Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoromenjelaskanbarang bukti berupa kursi atau tempat duduk diduga digunakan oleh korban untuk memanjat pagar pembatas, kemudian melompat hingga jatuh tergeletak di lantai dasar gedung sekolah.Hal tersebut diketahui setelah penyidik kepolisian memeriksa beberapa rekaman CCTV yang dipasang di area sekolah.