RedaksiHarian – Pemerintah Provinsi DKI Jakartamembangun pengolahan sampah menjadi bahan bakar (refuse derived fuel/ RDF) di Rorotan, Jakarta Utara dan Pegadungan, Jakarta Barat menyusul sudah tersedianya lahan di kedua lokasi tersebut.
“Jadi kita dikasih lahan untuk membangun RDFdi Rorotan dan Pegadungan.Kita juga sudahlihatdua lokasi itu,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.Asep menyebutRDF di Rorotandibangun di atas lahan seluas 9,5 hektaresedangkandi Pegadungan masih tersedia lahan 62 hektare dan untukRDFdipakai sekitar 7 sampai 8 hektare.Lahan untukRDF itumilik Pemerintah ProvinsiDKI Jakarta yang diperuntukkan bagi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.”Iya jadi kita mengalihkan penggunanya dari Distamhut kepada kami,” ujar Asep.Asep menjelaskan pembangunan RDFtinggal menyelesaikanadministrasi perencanaan pembangunan yang ditargetkan tuntas pada akhir 2023, sehingga pembangunan bisa dilakukan pada awal 2024.”Januari 2024 kita sudah mulai. Desember 2023 ke Januari 2024kita sudah menetapkan pemenang tender,” ucap Asep.Adapun anggaran pembangunan RDF tersebut, kata Asep masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2024.Terkait hal itu sudah dialokasikan sekitar Rp1 triliun untuk pembangunanRDF di Rorotan, Jakarta Utara dengan demikian pembangunan akan dimulai dariRorotan terlebih dahulu.”Total alokasi anggaranRp1 triliun lebih. Baru untukRorotandulu,” ucap Asep.Asep menegaskanRDF merupakan salah satu sarana atau upaya Pemprov DKI agar sampah terkelola dengan baik dan cepat.”Bagaimana kita bisa mengelola sampah Jakarta secara cepat. Cepat dalam artian bahwa pembangunannya enggak terlalu lama, kemudian investasijuga tidak terlalu mahal, dan tidak membebani anggaran,” jelas Asep.Sebelumnya, Asep mengatakanRDF paling cocok untuk mengolah sampah di Jakarta karena biayanya jauh lebih murah.”Biaya operasional murah, kemudian juga pembangunan lebih cepat. Lalu, hasilnya pun bisa kami jual ke pabrik semen,” ujar Asep.
RDF pertama yang sudah beroperasi di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers atau pencacahan sampah menjadi ukurankecil agar bisa dibentuk menjadi pelet.Hasilnya bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran recovering batu bara untuk membangkitkan tenaga listrik.