redaksiharian.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro Lampung membuat rumah aman untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

“Ini salah satu inovasi kita. Jadi sudah punya rumah aman untuk melindungi perempuan dan anak jika menjadi korban kekerasan. Untuk lokasinya dirahasiakan ya,” kata Kepala Dinas PPPA-PPKB Kota Metro, Wahyu Ningsih, di Metro, Selasa (23/5).

Selain itu, kata dia, dalam upaya pemenuhan hak anak jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya telah bekerja sama dengan TP PKK Kota Metro membentuk Omah Peluk atau omongan amanah dan perlakuan lunak serta kasih sayang.

“Omah Peluk ini nantinya akan menjadi layanan konsultasi dan penyelesaian jika terjadi permasalahan di lingkungan keluarga,” ujarnya.

Selain itu, Omah Peluk nantinya juga akan menjadi tempat pemberdayaan masyarakat jika terjadi persoalan pada rumah tangga, seperti persoalan anak dan perselisihan dengan suami atau istri.

“Puspaga Omah Peluk ini merupakan inovasi dari pokja I TP PKK Kota Metro. Dan ini sudah ada di 22 kelurahan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pada pelaksanaannya Dinas PPPA-PPKB Kota Metro juga telah melakukan kerja sama dengan RSUD Jendral Ahmad Yani untuk melakukan visum dan penanganan trauma psikologis secara gratis bagi anak dan perempuan korban kekerasan.

“Untuk penanganan hukumnya juga sudah dilakukan kerja sama dengan pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan,” jelasnya.

Dia pun berharap, dengan adanya inovasi yang dilakukan ini, tidak ada lagi tindakan kesewenang-wenangan terhadap perempuan dan anak yang menyebabkan pelanggaran dan tidak terpenuhinya hak perempuan dan anak, sebab keduanya statusnya telah dilindungi oleh Undang-Undang.