redaksiharian.com – Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengapresiasi sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah ini untuk penanganan prevalensi stunting atau kekerdilan yang dialami anak-anak usia bawah lima tahun (balita) berjalan baik.”Kami optimistis target penurunan 14 persen angka stunting pada 2024 bisa terealisasi sesuai harapan Presiden Joko Widodo,”kata Ketua Koordinator Penanganan Stunting Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah diLebak, Jumat.Selama ini, penanganan stunting di Kabupaten Lebak relatif baik dan antar OPD berjalan juga saling berkoordinasi.
Sebab, penanganan stunting itu tidak bisa dikerjakan oleh satu OPD saja, namun semua harus terlibat sesuai tugas dan fungsinya.OPD masing -masing juga memiliki anggaran kegiatan baik yang dibiayai dari APBN,APBD Kabupaten dan Provinsi.Saat ini, kata dia, jumlah angka stunting di Kabupaten Lebak sampai April 2023 menurun dari 4.618 orang tahun 2022 kini menjadi 3.736 orang.Menurunnya kasus prevalensi stunting itu, karena berjalanya OPD dengan saling bersinergi dan berkolaborasi untuk penanganan kasus kekerdilan anak tersebut.”Kami berharap kasus prevalensi stunting itu terus menurun,”katanya menjelaskan.Menurut dia, penanganan stunting itu peran OPD harus bersinergi sesuai dengan tugas dan fungsinya.Selama ini, penyebab stunting itu berbagai faktor antara lain lilitan ekonomi yang menyebabkan rendahnya daya beli masyarakat.Apabila, daya beli lemah tentu tidak bisa memenuhi asupan gizi yang baik.Penyebab lainnya juga kondisi lingkungan kumuh dan tidak memiliki infrastruktur sarana air bersih serta sanitasi.Oleh karena itu, penanganan stunting harus terkoordinasi dengan semua OPD yang terkait dan bekerja saling mendukung.Misalnya, kata dia, untuk memenuhi ketersediaan pangan tentunya ditangani Dinas Ketahanan Pangan maupun Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan, sedangkan kesehatan ditangani Dinas Kesehatan.Begitu juga untuk penyediaan air bersih dan rumah tidak layak huni dan jalan lingkungan dilakukan Dinas PUPR dan Dinas Perkim.Sedangkan, untuk peningkatan ekonomi masyarakat dengan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan UKM,Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.Selain itu juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan.Selanjutnya, kata dia, untuk pendidikan mereka ditangani Dinas Pendidikan setempat.
“Semua yang tergabung dalam OPD itu dapat bekerja dan saling mendukung sesuai dengan bidangnya untuk penanganan stunting,” katanya menjelaskan.Ia mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen untuk penanganan stunting karena sangat berdampak terhadap kemajuan bangsa ke depan.
Orang yang positif stunting memiliki keterlambatan berpikir dan menyebabkan sumber daya manusia (SDM) kurang berkualitas, serta mudah terserang penyakit darah tinggi, jantung dan diabetes melitus.Pemerintah daerah mempercepat penanganan stunting dengan melibatkan semua OPD juga lembaga lainnya, termasuk Polri, TNI dan perusahaan swasta.
“Kami bekerja keras dengan melibatkan semua OPD juga stokholder dan elemen masyarakat untuk menurunkan kasus prevalensi stunting,”katanya menjelaskan.Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) prevalensi anak stunting di Lebak sebesar 27,5 persen.Artinya, dari 100 anak yang ada di Lebak, 27 di antaranya mengalami stunting.Kasus stunting di Kabupaten Lebak tertinggi kedua di Provinsi Banten setelah Kabupaten Pandeglang berdasarkan SSGI itu.Namun, pada April 2023 dilakukan pengukuran tubuh kepada 108 ribu balita yang dinyatakan stunting berdasarkan “by name by adress” atau sesuai nama dan alamat tercatat 3.736 balita, padahal tahun sebelumnya 4.618 orang.
Saat ini, jumlah kasus stunting di Kabupaten Lebak turun, sehingga diharapkan tahun 2024 bisa terbebas dari stunting.”Kami terus berupaya untuk membebaskan anak balita yang teridentifikasi positif stunting agar masa depan mereka lebih berkualitas,” kata Ketua Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Lebak Ade Sumardi.