RedaksiHarian – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyosialisasikan kebijakan pemasangan baliho berisi informasi harga bahan pokok atau sembako di setiap pasar tradisional di daerah itu.
Kepala Bidang Tertib Niaga DisdaginKabupaten Bogor Anton Sudjana di Bogor, Selasa, menjelaskan bahwa pemasangan harga bahan pokok tersebut untuk memudahkan masyarakat melihat daftar harga bahan pangan saat berbelanja di setiap pasar di Kabupaten Bogor.
Ia telah menyosialisasikan kebijakan tersebut ke tiga pasar tradisional di Cibinong, Sukarajadan Ciawi.
“Sekarang kami sosialisasikan di tiga pasar. Kami juga melihat respons para pedagang di sana cukup baik, dan sepakat untuk memberikan informasi harga bahan pokok,” ungkapnya.
Anton menyebutkan, pihaknya juga meminta kepada Perusahaan Daerah (PD) Pasar untuk memperbarui harga bahan pokok setiap hari, agar masyarakat tidak keliru saat berbelanjakebutuhan pokok.
“Saya juga meminta kepada PD Pasar agar meng-update hargabahan pokok setiap hari. Semua pihak mulai dari pedagang dan PD Pasar sepakat adanya pemasangan informasi harga bahan pokok ini,” kata Anton.
Menurutnya, informasi harga ke depannya tidak hanya ditayangkan di baliho, melainkan juga menggunakan vidiotron dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Saya juga mau dorong untuk ditayangkan di vidiotron pemda yang ada di Kabupaten Bogor. Agar semua masyarakat mengetahui soal informasi harga bahan pokok ini di setiap pasar,” terangnya.