redaksiharian.com – Indonesia berencana memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) mulai tahun depan, sebagai upaya mencapai target populasi 2,5 juta pengguna EV pada 2025.

Penggunaan kendaraan listrik ini diharapkan bisa mengurangi polusi udara dan mempercepat pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

Karena itulah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seperti dikutip kantor berita menyatakan pemerintah sedang menentukan besaran subsidi dan bagaimana mekanisme pemberian subsidi yang tepat.

Selain itu pemerintah tengah mempersiapkan aturan agar pemberian subsidi bagi pembelian kendaraan listrik ini ke depan bisa menjadi game changer industri otomotif di dalam negeri.

“Seseorang bertanya kepada saya mengapa Indonesia begitu ambisius dengan EV,. Yah, mungkin karena negara lain tidak mengalami hal yang sama seperti dirasakan Indonesia dalam hal polusi udara yang berasal dari pembakaran mesin kendaraan” kata Budi, Selasa (11/10/2022).

Seperti kita tahu sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan bersalah karena telah mengabaikan hak warga Jakarta untuk menikmati udara bersih.

Terlebih saat ini Indonesia menempati peringkat ke-17 di antara 117 negara-negara dengan udara paling di dunia, sebagaimana indeks IQAir

Sebagai bagian dari upaya memberikan insentif untuk membangun ekosistem kendaraan ramah lingkungan, belum lama ini pemerintah Indonesia membuat kebijakan untuk mendorong produksi kendaraan listrik di dalam negeri.

Misalnya dalam setahun terakhir Jokowi mewajibkan agar produsen nikel memprioritaskan penggunaan untuk kebutuhan produksi baterai kendaraan listrik di dalam negeri.

Kebijakan ini diyakini bisa efektif lantaran Indonesia merupakan produsen nikel terbesar di dunia. Ia juga menginginkan agar kebijakan menghentikan ekspor nikel dan bahan mentah lain dan meningkatkan nilai tambah produk hasil tambang di dalam negeri.

Selain memberikan subsidi pada kendaraan listrik, lanjut Budi, sebagai regulator transportasi, dirinya juga mempertimbangkan untuk memberikan subsidi upaya konversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi listrik.

Meskipun demikian ia menegaskan, Pemerintah akan sangat berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan terkait sehingga saat ini sedang dipelajari lebih lanjut supaya tujuan utamanya tepat sasaran.