redaksiharian.com – Menteri Keuangan Sri Mulyanisaat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI menyebutkan pemerintah menganggarkan Rp2.044 triliun untuk Program Prioritas 2024.
“Untuk mendukung berbagai reformasi dan langkah-langkah pembangunan fundamental 2024, kami munculkan anggaran prioritas dalam mendukung transformasi ekonomi,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja berlangsung di Jakarta, Selasa.
Anggaran tersebut, katanyamencakup lima sektor, yaitu pendidikan, perlindungan sosial, infrastruktur, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Untuk pendidikan, pemerintah menganggarkan Rp643,1 triliun hingga Rp695,3 triliun. Anggaran pendidikan akan disalurkan untuk peningkatan kualitas dan akses pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pemberian beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta link and match.
“Kami mulai dari yang paling dini, dari ibu hamil, PAUD, hingga yang sudah bekerja bisa mendapatkan alokasi pendidikan ini,” ujar Menkeu.
Kemudian, pemerintah menganggarkan Rp503,7 triliun hingga Rp546,9 triliun untuk perlindungan sosial. Anggaran itu dialokasikan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem melalui program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, dan bantuan langsung tunai (BLT) desa.
Anggaran juga disiapkan untuk penguatan perlindungan sosial (perlinsos), penguatan graduasi dari kemiskinan melalui program Sentra Kreasi Atensi sebagai wadah kegiatan kewirausahaan, serta mendorong perlindungan sosial adaptif melalui protokol perlinsos di masa krisis atau bencana.
Untuk anggaran infrastruktur dialokasikan sebesar Rp396,9 triliun sampai Rp477,5 triliun untuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta infrastruktur pendukung transformasi ekonomi lainnya.
Anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp187,9 triliun hingga Rp200,8 triliun untuk percepatan penurunan stunting serta penguatan teknologi farmasi, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan sistem kesehatan.
Terakhir, anggaran ketahanan pangan sebesar Rp104,3 triliun hingga Rp124,3 triliun dialokasikan untuk peningkatan produksi pangan domestik serta penguatan sarana dan prasarana, tata kelola sistem logistik, hingga ketersediaan dan keterjangkauan cadangan pangan nasional.