redaksiharian.comJakarta – Pemerintah berencana mengalihkan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun ke sektor yang dinilai lebih produktif serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Sebelumnya, dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, hingga kegiatan seremonial. Kini, anggaran tersebut akan difokuskan ulang guna meningkatkan efektivitas penggunaan keuangan negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan belanja negara.

Menurutnya, pemerintah tengah mendorong percepatan realisasi anggaran sekaligus melakukan penajaman prioritas belanja di setiap kementerian dan lembaga.

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan fiskal melalui refocusing anggaran, dengan tujuan memastikan dana negara digunakan secara lebih tepat sasaran.

Sebagian anggaran hasil pengalihan tersebut juga akan digunakan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Kebijakan ini menjadi bagian dari program Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional yang dirancang untuk merespons dinamika global sekaligus meningkatkan efisiensi kerja pemerintah.

Salah satu langkah yang diterapkan adalah kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat. Kebijakan ini diperkirakan mampu menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp6,2 triliun, terutama dari pengurangan konsumsi bahan bakar.

Selain itu, potensi penghematan dari sisi masyarakat diperkirakan mencapai Rp59 triliun melalui pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah juga menerapkan berbagai langkah efisiensi lainnya, seperti pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen (kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik), serta mendorong pemanfaatan transportasi umum.

Di samping itu, perjalanan dinas juga dibatasi, yakni hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk perjalanan luar negeri.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan BBM. Ia menyarankan agar pengisian bahan bakar untuk kendaraan pribadi dibatasi sekitar 50 liter per hari.

Pengaturan ini rencananya akan didukung melalui sistem barcode pada aplikasi MyPertamina.

Namun demikian, kebijakan pembatasan tersebut tidak berlaku bagi angkutan umum seperti bus dan kendaraan trayek, yang memiliki kebutuhan bahan bakar lebih besar.

Pemerintah berharap, melalui berbagai langkah efisiensi ini, masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam menjaga stabilitas energi serta mendukung pengelolaan anggaran negara yang lebih efektif.