redaksiharian.com – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) berkomitmen untuk peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, terutama di bidang ketenaganukliran. Hari ini, telah dilakukan executive meeting yang salah satu tujuannya adalah melakukan kick off perizinan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.

“Tujuan utama dari executive meeting ini adalah untuk mendapatkan koordinasi (antarkementerian/lembaga terkait) masalah perizinan terhadap PLTN. Di mana nanti perizinannya akan melalui OSS, Online Single Submission yang dikeluarkan oleh pemerintah dan ditandatangani oleh Kementerian Investasi,” ujar Plt Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo dalam acara konferensi pers di kantor BAPETEN, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).”BAPETEN akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah kemudian sebagai pelaku evaluasi teknis apakah semua persyaratan sudah dipenuhi semua atau belum yang kemudian disampaikan ke sistem OSS, jika setuju atau tidak setuju, dalam bentuk rekomendasi perizinan,” lanjutnya.

Selain itu, Bapeten juga mengeluarkan kebijakan layanan konsultasi perizinan atau pre-licensing. Pre-licensing ini memberikan kesempatan kepada pelaku usaha ketenaganukliran untuk melakukan konsultasi dengan BAPETEN terkait aspek 3S (Safety/Keselamatan; Security/Keamanan; dan Safeguards/Garda Aman), sebelum nantinya pelaku usaha ketenaganukliran mengajukan permohonan izin pembangunan PLTN ke BAPETEN.

Kegiatan Konsultasi 3S ini mencakup antara lain:

Adapun salah satu pelaku usaha yang sudah memulai studi teknis dan ekonomi, serta menyatakan minatnya untuk berinvestasi dengan membangun PLTN pertama di Indonesia adalah PT ThorCon Power Indonesia (PT TPI). Dalam kegiatan ini juga telah dilakukan penandatanganan Perencanaan Konsultasi 3S oleh Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN, Haendra Subekti, dan Nuclear Safety Senior Manager PT TPI, Tagor Malem Sembiring.

Selain itu, PT TPI juga menyampaikan dokumen High Level Safety Assessment (HLSA) yang disusun bersama konsultan engineering nuklir Spanyol, Empresarios Agrupados (EA) dan Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika (DTNTF) UGM. Berdasarkan hasil review dan kerangka regulasi, BAPETEN memberikan pandangan bahwa TMSR500 (desain konseptual) didesain untuk dapat memitigasi kecelakaan Fukushima dan bahaya eksternal lainnya, serta bahaya eksternal tipikal Indonesia.

“Yang kedua, kami melakukan penandatanganan dokumen serah terima dari PT ThorCon kepada BAPETEN. Dokumen ini berisi tentang rencana pembangunan PLTN dan segala dokumen-dokumen persyaratan yang diperlukan,” ujarnya.

Jika sudah selesai, nantinya akan diadakan konsultasi 3S terkait desain PLTN dengan tipe TMRS500 yang diajukan oleh PT TPI dengan output daya 500 mega watt.

“Dalam penyerahan ini penting adanya roadmap atau agenda yang mulai hari ini hingga 2029 di mana Thorcon akan menyampaikan secara bertahap dokumen-dokumen yang diperlukan kemudian BAPETEN juga akan melakukan konsultasi, sebelum masuk perizinan,” kata Sugeng.

“Bapeten akan memastikan bahwa seluruh persyaratan yang ditentukan itu dapat dipenuhi sebelum masuk perizinan,” tegasnya.