redaksiharian.com, Karawang – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi gugurnya Praka Farizal Rhomadhon, anggota TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon, akibat serangan Israel pada Minggu (29/3).
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah, partai ini mengecam keras serangan tersebut, menilai tindakan itu sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.
“Mengutuk setiap aksi yang mengakibatkan korban di kalangan pasukan perdamaian PBB. Serangan terhadap prajurit UNIFIL adalah pelanggaran serius terhadap Resolusi DK PBB 1701 dan hukum humaniter internasional,” bunyi surat tersebut.
PDIP mendorong UNIFIL untuk melakukan investigasi independen atas insiden ini dan meminta Indonesia memimpin negara-negara anggota UNIFIL agar perlindungan bagi pasukannya diperkuat. Partai juga menyerukan persatuan seluruh kekuatan politik nasional untuk menuntut keadilan bagi prajurit yang gugur dan memastikan keselamatan lebih dari 1.200 prajurit Indonesia yang masih bertugas di Lebanon.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga meminta negara memberikan kenaikan pangkat anumerta, jaminan masa depan, dan pendidikan bagi anak Praka Farizal. Selain itu, PDIP berkomitmen memberikan santunan berupa rumah atau beasiswa bagi anak korban yang baru berusia dua tahun.
“Keluarga besar PDIP akan membantu keluarga almarhum, termasuk penyediaan santunan rumah dan beasiswa untuk anaknya,” tulis surat tersebut.
PDIP menegaskan bahwa prajurit TNI yang gugur adalah simbol nyata dari amanat Pembukaan UUD 1945, yakni ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
UNIFIL sendiri bertugas di Lebanon selatan untuk memantau konflik di garis demarkasi Lebanon-Israel, wilayah yang kerap menjadi arena bentrokan antara militer Israel dan milisi Hizbullah yang didukung Iran. Dari sekitar 10.000 personel UNIFIL, sebanyak 1.200 merupakan prajurit TNI.