redaksiharian.com – Pasangan suami istri pejabat diduga korupsi , yakni Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan sang istri yang menjabat sebagai Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah tetapkan tersangka pasutri tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi kabar itu, membenarkan bahwa kedua tersangka yang selanjutnya akan diselidiki ialah Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni Ben Bahat.

“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalimantan Tengah beserta salah seorang anggota DPR RI,” katanya di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.

Ali melanjutkan, kedua pejabat tersebut diduga mengelola suap dengan cara meminta dan menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

Pada praktiknya, penyuap bertindak seolah-olah memiliki utang pada mereka berdua, padahal uang tersebut bukanlah utang melainkan suap .

“Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” kata Ali.

Ali memastikan pasangan Ben Brahim dan Ary Egahni sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dan sudah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka bersama para penyidik.

“Perkembangan segera akan disampaikan,” ujar Ali lagi.

Kabar pencurian uang rakyat lainnya datang dari Kementerian ESDM. Pasalnya, Senin siang, 27 Maret 2023, KPK telah menggeledah kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) di Tebet, Jakarta Selatan, terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai tahun anggaran 2020-2022.

Penggeledahan berlangsung usai lembaga antirasuah itu menyampaikan dugaan hasil korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM dengan nilai puluhan miliar rupiah. Adapun tindak pidana diduga digunakan untuk pemenuhan proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” katanya lagi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membenarkan adanya indikasi sejumlah pegawainya yang terlibat dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) tahun anggaran 2020-2022.

“Indikasi kurang lebih ya beberapa oranglah (yang terlibat),” kata Arifin, ditemui di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.

Ia menjelaskan, penyidikan mulanya datang dari aduan masyarakat. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti lembaga antirasuah untuk segera diproses secara hukum.

“Jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kami ketahui, kemudian berproses. Jadi, ini tunggu hasil dari pemeriksaan,” kata Arifin. ***