
RedaksiHarian – Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan, informatika mengomentari kasus dugaan penculikan serta penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Paspampres terhadap pria asal Aceh bernama Imam Masykur (25).
Wakil Ketua Kimisi I DPR , Teuku Riefky Harsya menuturkan, pihaknya mengecam aksi oknum Paspampres berinisial Praka RM yang diduga melawan hukum dengan merampas kemerdekaan seseorang, melakukan pemerasan, serta penganiayaan yang mengakibatkan kematian pada korban.
“Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas,” katanya.
ADVERTISEMENT
Atas kejadian ini, Teuku Riefky selaku salah satu pimpinan DPR I yang bermitra dengan TNI akan segera menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menginvestigasi kasus tersebut hingga kebenarannya terungkap.
“Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I, yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik,” tutur dia.
Di samping itu, Teuku menyampaikan belasungkawa atas insiden yang menimpa Imam Masykur, serta turut berduka cita pada keluarga yang ditinggalkan.
“Saya ikut berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini,” katanya.
Komandan Paspampres , Mayjen Rafael Granada Baay memastikan, pihaknya akan bersikap transparan dalam menangani kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya hingga menyebabkan salah seorang pria tewas.
Rafael menyebut, saat ini terduga pelaku berinisial Praka RM sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
Praka RM dibawa ke Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) pasca beredarnya kabar pembunuhan terhadap pria asal Aceh bernama Imam Masykur (25).
“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” tuturnya.
Ke depannya, Pomdam Jaya akan fokus menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan Praka RM dalam kasus kematian Imam.
“Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan ,” ucap dia.
Terkait proses hukum yang tengah dijalani oleh salah satu anggotanya, Danpaspampres berjanji akan menindak yang bersangkutan dengan tegas dan mengedepankan transparansi untuk mengungkap kebenaran.
“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan di atas, akan diproses secara hukum yang berlaku tegas, dan transparan,” ucap dia.***