RedaksiHarian – Geger, anggota Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres ), Praka RM, diduga menganiaya pemuda Aceh hingga tewas . Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) ajukan beberapa gugatan atas nama korban.

PPTIM merupakan organisasi induk paguyuban tertua masyarakat Aceh di perantauan. Kelompok itu mengecam keras insiden yang menewaskan Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireun.

Mulanya, kabar terkait dugaan penganiayaan oleh Praka RM terhadap pemuda Aceh itu viral di media sosial. Di salah satu unggahan terkait penganiayaan hingga tewas pada korban, Praka RM dinarasikan menculik korban terlebih dulu sebelum akhirnya menganiaya hingga nyawa korban hilang.

ADVERTISEMENT

Paspampres disebut menculik korban bersama dua temannya. Adapun dugaan penculikan berlangsung pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Bahkan, narasi viral itu menyebutkan terduga pelaku sempat mengancam korban jika tidak mengirimkan sejumlah uang kepadanya.

Masih di unggahan serupa, disebutkan pula bahwa surat keterangan penyerahan mayat dirilis oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, per Kamis, 24 Agustus 2023. Adapun oknum Praka RM merupakan paspampres yang berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg).

Setelah kasus geger di kalangan publik, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay berikan tanggapan. Rafael memastikan kasus dugaan penganiayaan hingga tewas oleh Praka RM sudah berada dalam penanganan Pomdam Jaya.

“Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan ,” kata Rafael dalam keterangannya, Minggu, 27 Agustus 2023.

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” kata dia lagi.

Rafael menegaskan, Praka RM akan dijatuhi hukuman pidana sebagaimana aturan berlaku, jika memang terbukti bersalah. Dalam prosesnya, ia meminta doa dari seluruh masyarakat. “Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” kata dia.

Gemuruh Marah dari Masyarakat Aceh

organisasi induk paguyuban tertua masyarakat Aceh di perantauan, Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) menuntut keadilan atas Imam Masykur (25), warga Aceh yang tewas diduga alami penganiayaan berat oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Pasmpares), Praka RM.

“Taman Iskandar Muda meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat,” kata Ketua Umum PPTIM Muslim Armas dalam keterangannya di Jakarta, minggu, 27 Agustus 2023.

Menurut Muslim, penjatuhan hukum adil bagi pelaku bukan hanya demi korban, melainkan bagi keluarga korban sebagai pihak yang sangat dirugikan. Bagaimana pun, menurutnya, insiden ini adalah bentuk perampasan hak hidup seseorang.

“Apalagi korban sebelum dibunuh, diculik, dan disiksa. Tentu saja ini secara hukum dan kemanusiaan sangat tidak dibenarkan,” ujar Muslim.

PPTIM, kata Muslim, mendesak semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dapat diproses secara hukum, meskipun orang tersebut adalah oknum dari institusi TNI. ***