Jakarta: Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketiga partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) memulai pendaftaran dengan melakukan konvoi massa.
 
Pantauan Medcom.id, konvoi dimulai dari Graha Mandiri yang berjarak sekitar 400 meter dari Kantor KPU. Massa bergerak mengawal tiga ketua umum (Ketum), yaitu Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PPP Suharso Monoarfa, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.
 
Airlangga, Suharso, dan Zulkifli kompak memakai seragam partai kebanggaan masing-masing. Pergerakan dimulai sejak pukul 09.23 WIB, Rabu, 10 Agustus 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Massa berjalan diiringi dengan sejumlah kegiatan, yakni terdapat marching band, marawis, pemain egrang, Reog Ponorogo, hingga tarian daerah Papua. Ketiga ketum parpol tersebut tiba di Gerbang Gedung KPU sekitar pukul 10.19 WIB.
 
Ketiganya sempat kesulitan untuk bisa masuk. Karena massa juga berusaha ikut masuk ke area Gedung KPU.
 

Sedangkan, massa yang boleh masuk hanya yang memiliki identitas khusus atau ID card. Aksi dorong-dorongan massa dengan petugas keamanan tak terhindarkan.
 
Airlangga, Suharso, dan Zulkifli akhirnya bisa masuk lalu menuju area pendaftaran parpol di lantai 2 Gedung KPU. Tiga pucuk pimpinan parpol itu kompak berjalan bersamaan.
 
“Kami memiliki semangat yang sama untuk menyambut pesta demokrasi yang akan diselenggarakan dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024,” ucap Airlangga.
 
KPU menerima empat parpol yang akan melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024. Selain partai yang tergabung dalam KIB, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ikut mendaftar hari ini.
 
Sebanyak 18 parpol telah mendaftar KPU. Tiga belas dari jumlah tersebut berkasnya telah dinyatakan lengkap yaitu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
 
Kemudian, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda, dan Partai Demokrat. Lalu, Partai Gelora, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Hanura.
 
Sedangkan, lima parpol dinyatakan belum lengkap dokumennya, yaitu Partai Prima, Partai Pandai, Partai Reformasi, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), dan Partai Republikku.
 

(AGA)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.