Ingin mendapatkan bantuan bedah rumah 2022 dari pemerintah? Jika iya, simak cara dan syarat daftarnya berikut ini, yuk. Total bantuannya mencapai Rp35 juta, lo!
Di Indonesia, masih banyak hunian yang tergolong Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Oleh sebab itu, pemerintah berupaya mengatasinya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Ini merupakan program tahunan milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sasaran utamanya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tinggal di RTLH.
Untuk total bantuannya sendiri, bisa mencapai Rp35 jutaan tergantung wilayah pembangunan.
Berikut informasi selengkapnya mengenai cara dan syarat mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah yang perlu kamu tahu.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
1. Apa Itu Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya?
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dikenal pula sebagai program bantuan bedah rumah dari pemerintah.
Program ini terbagi menjadi dua jenis, yakni:
- Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS), dimana tujuan utamanya adalah memperbaiki hunian tak layak huni
- Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS), tujuannya bedah rumah baru pengganti hunian rusak total atau membangun hunian di atas kavling tanah matang
Besaran bantuan dana yang akan didapat akan berbeda tergantung jenis program yang didapat serta di mana lokasi hunian tersebut berada.
Berikut pembagian lengkapnya.
Jenis BSPS | Lokasi | Besaran Bantuan | |
Bahan Bangunan | Upah Kerja | ||
PKRS | Daerah provinsi | Rp15 juta | Rp2,5 juta |
PKRS | Pulau kecil & pegunungan di Provinsi Papua & Papua Barat | Rp30 juta | Rp5 juta |
PBRS | Semua daerah | Rp30 juta | Rp5 juta |
2. Kriteria Hunian yang Layak Dibedah
Kriteria utama hunian yang menjadi sasaran bantuan ini adalah kondisinya yang tak layak huni.
Ini meliputi hunian yang terdampak bencana alam, program pemerintah, dan lainnya.
Tak hanya itu, hunian tradisional yang memiliki ukuran maksimal 45 meter persegi pun termasuk sasaran dari program BSPS.
Kriteria hunian tidak layak huni sendiri adalah sebagai berikut:
- Struktur atap rumah membahayakan keselamatan penghuni, misalnya bocor parah, jebol, atau bahkan rapuh;
- Rangka dan dinding rumah tak layak sehingga tidak mampu melindungi penghuni;
- Area lantai rumah yang masih berupa tanah;
- Ventilasi udara maupun cahaya buruk, tidak menunjukkan ciri rumah sehat;
- Aspek utilias tak terpenuhi, ditandai dengan tidak adanya sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS)
Syarat dan Cara Daftar Bedah Rumah
1. Syarat Mengikuti Program Bedah Rumah 2022 dari Pemerintah
Perlu kamu ketahui, tidak semua orang bisa mendaftar program renovasi rumah gratis.
Tak hanya hunian, status finansialmu juga harus memenuhi syarat terlebih dahulu.
Bagaimana jika hunian dan status finasial sudah terpenuhi?
Setelah itu, kamu harus membentuk atau mengikuti Kelompok Penerima Bantuan (KPB) sebelum daftar program bedah rumah.
Anggota kelompok ini merupakan penerima bantuan bedah rumah dari pemerintah yang nantinya akan saling membantu memperbaiki atau membangun ulang rumah.
Pasalnya, prinsip utama program bedah rumah adalah gotong royong.
Pemerintah hanya memberi stimulus dana, sehingga masyarakat mengerjakan sendiri pelaksanaannya.
Selain itu, berikut syarat lainnya yang harus dipenuhi:
- WNI dan sudah berkeluarga.
- Memiliki atau menguasai tanah dengan dasar hukum yang sah dan bukan tanah sengketa.
- Belum memiliki rumah atau memiliki rumah dengan kondisi yang tak layak huni.
- Tempat tinggal sekarang merupakan satu-satunya rumah milik pendaftar.
- Sebelumnya belum pernah mendapat bantuan pemerintah untuk perumahan.
- Penghasilan paling banyak sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP).
- Bersedia berswadaya dan membentuk KPB.
Pembentukan KPB sendiri harus memenuhi syarat berikut:
- Terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota.
- Anggota kelompok maksimal 20 orang.
- Anggota berdomisili di desa atau kelurahan yang sama.
- Kepala desa atau lurah akan membentuk dan menetapkan kelompok.
2. Cara Daftar Program Bantuan Bedah Rumah 2022
Setelah memenuhi seluruh syarat dan kriteria, kamu bisa mendaftar sebagai penerima renovasi rumah gratis dengan cara:
- Mengajukan permohonan ke Kepala Desa, nantinya Bupati akan mengkoordir proses pendataan.
- Jumlah dan lokasi rumah tidak layak huni yang ada di desa atau kelurahan akan didata secara keseluruhan.
- Tiap desa atau kelurahan akan mengusulkan minimal 20 unit hunian tak layak huni.
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan menetapkan calon penerima.
- KPA atau Kepala Satker akan mengesahkan calon penerima dan berubah jadi penerima bantuan bedah rumah.
- Dana bantuan akan dicairkan melalui bank atau pos penyalur.
Perlu kamu ketahui, pemerintah bisa jadi menyalurkan bantuan dalam bentuk bahan bangunan.
Jadi, kamu tak akan menerima uang tunai selain untuk membayar upah kerja yang besarannya sesuai dengan ketentuan.
Untuk besaran dana renovasi rumah, kamu tak perlu khawatir nominalnya kurang.
Pasalnya, jika digunakan dengan cermat kamu bisa membangun rumah dengan dana Rp15 juta, kok.
***
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99, ya!
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.
Kamu tertarik tinggal di kawasan Mustika Village Sukamulya Bekasi?
Cek saja di 99.co.id dan rumah123.com untuk menemukan rumah idamanmu!
Artikel ini bersumber dari www.99.co.