RedaksiHarianOknum Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres ) diduga menculik dan menganiaya Imam Masykur (25) hingga tewas. Pria asal Bireuen, Aceh, tersebut sebelumnya diculik pada, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan oknum anggota Paspampres tersebut sudah ditahan di Pomdam Jaya. Dia menyebutkan, penahan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” kata Rafael kepada wartawan, dikutip Senin, 28 Agustus 2023.

Rafael menyampaikan penyelidikan kasus penganiayaan terhadap Imam Masykur yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres ditangani oleh Pomdam Jaya.

ADVERTISEMENT

“Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan ,” tutur Rafael.

Lebih lanjut Rafael memastikan apabila dalam proses penyelidikan ditemukan kecukupan bukti adanya keterlibatan oknum Paspampres di kasus penganiayaan , maka oknum tersebut bakal dihukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun media sosial Instagramnya membagikan informasi soal penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Paspampres terhadap Imam Masykur .

Pada unggahannya, Sahroni membagikan video detik-detik ketika pria yang diduga Imam Masykur tengah disiksa. Dalam video tersebut, pria itu mengerang kesakitan.

“Berakhir meninggal, sedih banget. Salah apa ini orang sampe dihajar demikian. Kejadian pastinya di mana belum diketahui. Mohon bantuan semua untuk pencarian lokasi,” kata Sahroni di akun Instagram @ahmadsahroni88 sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com, Senin, 28 Agustus 2023.

Kemudian, Sahroni menggunggah surat penyerahan mayat atas nama Imam Masykur . Surat itu diterima dan ditandatangani sepupu korban bernama Said Syahrizal.

Baca Juga: Nikita Mirzani Pecahkan Rekor di Shopee Live, Catat Penjualan hingga 90 Kali Lipat

Sahroni juga menginformasikan, sepupu korban yaitu Said Sulaiman sempat membuat laporan polisi terkait hilangnya

Imam Masykur . Laporan tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT Polda Metro Jaya, Senin, 14 Agustus 2023.

Selanjutnya, Sahroni menduga ada sesuatu di balik permintaan uang tebusan oknum Paspampres penculik Imam Masykur yang meminta uang tebusan Rp50 juta.

“Oknum yang siksa warga Aceh sampai meninggal sepertinya ada sesuatu hal dari permintaan uang tebusan Rp50 juta,” kata Sahroni.

“Mohon kiranya oknum tersebut dihukum seberat-beratnya,” ujarnya menambahkan.***