RedaksiHarian – Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa membenarkan telah terjadi gangguan yang menyebabkan sistem layanan OJK tidak dapat diakses pada Senin (2/10) malam.

Namun hari Selasa ini, OJK menginformasikan bahwa laman sistemnya sudah dapat diakses kembali.

“OJK menginformasikan bahwa pada 2 Oktober 2023 telah terjadi gangguan yang menyebabkan tidak dapat diaksesnya beberapa layanan sistem informasi OJK,” kata Aman melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Sehubungan dengan hal tersebut, OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan atas gangguan tersebut dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya.

Saat ini, telah terdapat beberapa aplikasi yang mulai dapat diakses kembali, antara lain situs web OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan iDebku.

Untuk aplikasi lainnya saat ini tengah dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, belum diketahui penyebab gangguan tersebut karena adanya pemeliharan laman (maintenance), serangan malwareatau kemungkinan penyebab lainnya.

Untuk itu, Aman meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, serta berkomitmen akan segera menyelesaikan masalah tersebut

“OJK memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas seluruh layanannya, termasuk layanan sistem informasi,” pungkasnya.