redaksiharian.com – Kereta kuda pernah menjadi alat transportasi di kota New York pada tahun 1800-an sebelum era mobil. Meski kini sudah zaman modern, masih ada kereta kuda yang beroperasi di kota metropolitan tersebut, meski umumnya untuk menarik turis.

Bagi sebagian orang, wahana berkuda di sekitar Central Park adalah bagian dari struktur Big Apple, seperti taksi kuning dan pertunjukan Broadway. Kendati demikian, tumpangan wisata eksotik itu kini menjadi kontroversi. Anggota parlemen ingin menggantinya dengan kendaraan listrik.

Kuda wisata dianggap tidak sesuai dengan etos kota progresif terkemuka di Amerika pada abad ke-21 dan dianggap ketinggalan zaman.

“Manhattan mungkin adalah tempat terburuk di dunia untuk mempekerjakan kuda dalam lalu lintas, dalam kebisingan, dengan polusi, dalam panas yang mengerikan dan kondisi yang mengerikan,” kata anggota Dewan, Robert Holden.

Holden sendiri merupakan sosok yang memperkenalkan undang-undang untuk mengganti pelibatan hewan dengan kereta tanpa kuda atau kereta elektrik pada Juni 2024.

Aktivis hak-hak binatang selama bertahun-tahun pun telah mencoba untuk menutup industri tersebut, yang terdiri dari 130 pengemudi yang berbagi 68 lisensi untuk sekitar 200 kuda yang tinggal di kandang kuda di kota.

Disebutkan juga kuda-kuda wisata itu hidup dalam kondisi sempit, kekurangan gizi dan dehidrasi, ketakutan oleh mobil saat di perjalanan.

“Mereka benar-benar diperlakukan sebagai mesin, dan mereka bukan mesin. Ini seharusnya tidak terjadi di New York City modern,” kata Edita Birnkrant, direktur eksekutif kelompok anti-kereta kuda NYCLASS.

Namun, salah satu pengemudi kuda membantah hal tersebut dan mengatakan bahwa kuda-kuda wisata itu dirawat dengan baik. Serta kondisi kuda selalu dicek berkala dan patuh pada inspeksi departemen kesehatan dan sanitasi.

“Mereka bahagia dan sehat. Anda tidak dapat membuat hewan seberat 1.500 pon melakukan sesuatu yang tidak mereka inginkan,” papar Christina Hansen, yang telah mengemudikan kereta di New York selama 10 tahun.

Kuda-kuda diwajibkan oleh hukum untuk bekerja tidak lebih dari sembilan jam sehari dan tidak beroperasi ketika suhu mencapai 32 derajat Celcius atau turun di bawah minus 7 derajat Celcius.