redaksiharian.com – Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan telah mengantongi 7 dugaan kasus penyimpangan di tubuh BUMN. Ia juga mengaku telah mengantongi sejumlah nama petinggi BUMN yang terlibat.

Ia belum bersedia merinci nama-nama tersebut. Namun, Erick berjanji bakal memasukkan nama-nama tersebut ke daftar hitam (blacklist).

Langkah tersebut dilakukan demi melindungi dan menjaga kesinambungan usaha BUMN. Sebab, tak jarang, kinerja perusahaan BUMN lamban karena ada ‘dosa’ dari para direksi lama sehingga menghambat performa perusahaan.

Alih-alih ekspansi bisnis, kondisi ini membuat direksi baru hanya bisa fokus untuk membersihkan dosa-dosa direksi lama.

“Biasanya dosa masa lalu dari direksi ditanggung direksi yang baru sehingga mereka sulit untuk lebih cepat pergerakannya. Kasihan direksi yang sudah bekerja mati-mati an ada problem baru lagi,”” ujarnya dalam rapat komisi VI DPR RI Jakarta, akamsi (8/9/2022).

“Saya tetap mendorong ada yang namanya blacklist nama-nama yang jelas sudah masuk kasus,” tegas Erick.