redaksiharian.com – >

JAKARTA, KOMPAS.com – Kendaraan dengan teknologi ICE ( Internal Combustion Engine ) masih menjadi salah satu penyumbang polusi terbesar di perkotaan. Pemerintah pun terus mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk menurunkan emisi karbon.

Namun masih banyak yang beranggapan bahwa mobil listrik hanya memindahkan sumber polusi, dari lubang knalpot ke pembangkit listrik yang saat ini dihasilkan oleh pembakaran batubara.

“Banyak yang menyatakan, kalau kita pakai kendaraan listrik, selama listrik itu masih menggunakan bahan bakar fosil, sama saja seperti memindahkan emisi,” ujar Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), disitat dari siaran Youtube Infokpbb (8/9/2022).

“Enggak benar juga. Kami sampaikan bahwa electric vehicle itu memiliki efisiensi lebih baik sekitar 43 persen,” kata dia.

Puput sapaan akrabnya, menjelaskan, apabila electric vehicle diisi dengan listrik yang power plant-nya digerakkan oleh diesel. Kemudian dibandingkan dengan kendaraan teknologi ICE yang pakai mesin diesel.

Dengan energi primer yang sama-sama dihasilkan dari diesel fuel, maka electric vehicle lebih efisien 43 persen. Begitu juga dengan nilai karbon yang lebih rendah sekitar 40-43 persen.

“Itu jawabannya jangan sampai kita berdebat panjang. Ini hanya memindahkan, kemudian kita mengurungkan niat untuk men-deploy, menyebarluaskan electric vehicle, dan itu yang terjadi di pemerintahan,” ucap Puput.

“Pemerintah ragu, apakah benar ini hanya memindahkan emisi? Teman-teman KLHK masih punya posisi seperti ini. Oh tidak, ini lebih efisien, lebih rendah emisi 43 persen,” tutur dia.