redaksiharian.com – Meta tidak memperpanjang kontrak dengan sejumlah organisasi berita ternama di Amerika Serikat (AS).
Dengan dihentikannya kontrak tersebut, perusahaan induk Facebook, Instagram dan WhatsApp ini tak lagi membayar organisasi media yang mempublikasi kontennya di Facebook News AS.
Awalnya, kabar ini bocor dari sumber anonim internal Meta dan dikutip oleh outlet media Axios.
Namun, juru bicara kemudian Meta mengonfirmasi kabar tersebut dan mengatakan perusahaannya tidak lagi berinvestasi untuk Facebook News. Alasannya adalah karena pengguna tidak mencari berita di Facebook.
“Banyak yang telah berubah sejak kami menandatangani kesepakatan tiga tahun lalu untuk menguji tautan berita tambahan ke Facebook News di AS,” kata juru bicara Meta dikutip KompasTekno dari Gizmodo, Jumat (5/8/2022).
“Mayoritas pengguna tidak datang ke Facebook untuk mencari berita. Dari aspek bisnis, tidak masuk akal untuk investasi berlebih di bidang yang tidak sesuai dengan preferensi pengguna,” imbuh juru bicara Meta.
Organisasi berita yang sebelumnya memiliki kontrak dengan Meta di antaranya The New York Times, The Washington Post, dan The Wall Street Journal. Meta menggelontorkan lebih dari 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,49 triliun untuk bermitra dengan organisasi tersebut.
Menurut laporan Gizmodo, The New York Times mendapat bayaran yang lebih mahal dibanding organisasi berita cetak/online lainnya, yaitu sebesar 20 juta dollar AS (Rp 298 miliar).
Sementara The Washington Post mendapat 15 juta dollar AS (Rp 223 miliar) dan The Wall Street Journal 10 juta dollar AS (Rp 149 miliar).
Menurut sumber internal Meta, perusahaannya juga membayar outlet media yang memproduksi berita dalam bentuk video senilai 90 juta dollar AS (Rp 1,34 triliun).
Adapun sumber yang dikutip The Wall Street Journal mengatakan bahwa Meta memang akan membiarkan kontrak bersama outlet media selesai dengan sendirinya. Sebab, perusahaan akan fokus membangun model bisnisnya ke Metaverse.
Selain itu, Facebook dan Instagram juga terlihat fokus pada konten video. Jadi, konten berita bukan fokus utama perusahaan untuk saat ini.
Sejak 2019
Kesepakatan antara Meta (dulu Facebook) dengan penerbit berita di AS pertama kali diteken pada tahun 2019.
Saat itu kontrak ini dibuat guna menangkal masalah dengan sejumlah advokat dan anggota parlemen AS yang menilai bahwa Facebook dan perusahaan teknologi lainnya harus membayar konten berita yang dihosting pada platformnya.
Praktik yang sama kemudian diberlakukan di Australia pada tahun 2021, setelah negara Kangguru itu meresmikan undang-undang yang mendesak perusahaan seperti Facebook membayar konten berita.
Kala itu Facebook sempat menolak, meski akhirnya bersedia membayar 15 juta dollar AS (Rp 223 miliar).