redaksiharian.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menekankan peran penting ibu dalam memberikan dukungan kepada anggota keluarga perokok untuk berhenti merokok.
“Selain pencegahan, pemberian dukungan juga sangat penting bagi mereka yang sudah terkena dampak penggunaan rokok. Para ibu dapat memainkan peran penting dalam membantu keluarganya agar lepas dari jerat konsumsi rokok, salah satunya dengan memberikan pendampingan, berupa pengingat, dukungan emosional, hingga bantuan dari profesional,” tutur Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan, di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, perempuan sebagai ibu perlu membangun komunikasi yang baik kepada setiap anggota keluarga mengenai dampak buruk rokok, mulai dari masalah kesehatan, potensi kecanduan, dan konsekuensi sosial dari merokok.
Menteri Bintang Puspayoga menyampaikan konsumsi rokok di lingkungan keluarga dapat memberikan efek negatif bagi kesehatan dan mengurangi konsumsi gizi bagi perempuan dan anak.
Pihaknya mengatakan konsumsi rokok merupakan pengeluaran terbesar kedua dalam rumah tangga setelah beras.
“Konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar rumah tangga. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 menunjukkan rokok merupakan komoditi tertinggi kedua dalam pengeluaran rumah tangga setelah beras, lebih tinggi daripada pengeluaran untuk konsumsi protein, seperti telur dan ayam, tahu dan tempe yang lebih dibutuhkan keluarga,” katanya.
Sedangkan menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2021 menunjukkan prevalensi anak yang merokok adalah 9,1 persen dan berada di ranking kedua dunia.
Pihaknya menekankan pentingnya memberikan pemahaman terhadap anak terkait bahaya merokok.
“Data ini tentunya menjadi tantangan terbesar yang perlu kita selesaikan, mulai dari meningkatkan pemahaman kepada anak terkait bahaya rokok sampai dengan mengatasi dampak buruk rokok bagi tumbuh kembang anak,” tutur Bintang Puspayoga.
Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 telah menargetkan penurunan angka merokok penduduk usia 10-18 dari 9,1 persen pada 2018, menjadi 8,7 persen pada 2024.
Dikatakannya, upaya KemenPPPA dalam mendukung pencapaian target tersebut dilakukan melalui intervensi terhadap lima target utama, yaitu melalui peran anak-anak sebagai pelapor dan pelopor (2P) pada wadah Forum Anak.
Pada tingkat keluarga, melalui Pusat-pusat Pembelajaran Keluarga; intervensi melalui satuan pendidikan lewat kebijakan Sekolah Ramah Anak; melalui lingkungan di sekitar anak berada, lewat inisiasi beragam fasilitas umum ramah anak; dan melalui wilayah yang diimplementasikan melalui kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).