redaksiharian.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengingingatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pelaku ekonomi kreatif (ekraf) penyandang disabilitas juga perlu mendapatkan dukungan.
“Tidak hanya pekerja penyandang disabilitas di sektor formal yang didukung, namun termasuk pelaku UMKM dan pengusaha kreatif bahkan para penyandang disabilitas di sektor seni, fesyen, makanan, pariwisata, dan ekraf lainnya perlu mendapatkan kesempatan dan kemudahan,” kata Suharso secara virtual dalam sebuah acara di Jakarta, Rabu.
Kesempatan dan kemudahan yang dimaksud Suharso termasuk akses pelatihan guna memperoleh serta meningkatkan akses pasar dan nilai ekonomis secara keseluruhan.
Peningkatan akses dan kesempatan bagi penyandang disabilitas bekerja di seluruh sektor juga dikatakan Suharso menjadi hal penting dalam mencapai misi Indonesia Emas 2045.
Ia pun mengatakan bahwa kolaborasi menjadi langkah strategis dalam mengembangkan iklim ketenagakerjaan penyandang disabilitas yang berkesinambungan.
Kementerian PPN sendiri, menurut dia, telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Ia melanjutkan, Permen tersebut mencantumkan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD) dan amanat pembentukan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas bagi seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.
“Bappenas bersama Kementerian, lembaga, didukung mitra pembangunan, telah mendorong percepatan penyusunan Rencana Aksi Daerah,” ujar Suharso.
“Saat ini telah ada 21 provinsi yang memiliki regulasi terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, bekerja sama dengan organisasi penyandang disabilitas setempat, sebagai upaya keterlibatan partisipatif pembangunan agar penyandang disabilitas bukan sebagai objek melainkan subjek,” lanjut dia.
Ia pun berpesan agar seluruh pihak dapat turut menyukseskan pembangunan inklusif dengan prinsip kolaborasi dan kesetaraan. Sebab menurutnya perlu fondasi yang kuat dan tepat untuk merumuskan upaya perbaikan program.
“Dengan pola kerja sama antara pemerintah baik pusat maupun daerah, bahkan hingga desa, serta masyarakat luas, kita akan belajar bersama bagaimana komitmen kolaborasi yang terbentuk secara nyata mendukung terwujudnya berbagai kesuksesan dalam meningkatkan taraf kesejahteraan dan kemandirian sosial serta ekonomi masyarakat,” pungkas dia.
Sebagai informasi, Suharso mengatakan bahwa pada tahun 2022, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 7,8 persen dari total populasi saat itu atau sekitar 21,5 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, penyandang disabilitas kategori sedang hingga berat mencapai 2,3 persen atau 6,18 juta jiwa.