Dalam beberapa hari ke belakang, Menkominfo Johnny G Plate tengah jadi sorotan. Usut punya usut, sang menteri ternyata punya aset properti yang nilainya sangat besar!
Juragan tanah, mungkin itulah julukan yang bisa disematkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate.
Bagaimana tidak, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) KPK, Johnny punya harta berupa tanah dan bangunan (properti) yang total nilainya sebesar Rp141.463.603.886 atau Rp141 miliar.
Data tersebut berdasarkan laporan pada 16 Maret 2022 periodik 2021.
Aset properti berupa tanah yang dimiliki oleh Johnny G Plate tersebar di beberapa daerah.
Semisal di Depok, Jakarta Selatan, Manggarai, dan Cilegon.
Menariknya, menurut data dari LHKPN, Johnny punya banyak tanah yang jumlahnya sampai puluhan!
Rincian Aset Properti Menkominfo Johnny G Plate
Masih melansir data dari LHKPN, artikel ini akan merinci aset properti yang dimiliki oleh sang menteri.
Sementara untuk total kekayaan Johnny menurut LHKPN totalnya sebesar Rp191.236.409.092 atau Rp191 miliar.
Dengan demikian tanah dan bangunan jadi aset dengan nilai besar yang dimiliki oleh Johnny G Plate.
Kominfo Sedang Jadi Sorotan
Beberapa hari lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang dipimpin oleh Johnny G Plate sedang jadi sorotan khalayak ramai, terutama di media sosial.
Penyebabnya karena Kominfo memblokir berbagai platform digital.
Beberapa platform tersebut diketahui banyak diakses oleh masyarakat, seperti PayPal, Steam, Dota, Counter Strike, Origin, Epic Games, dan Yahoo.
Tak ayal, pemblokiran sejumlah platform membuat masyarakat resah. Mereka pun mengeluarkan kekesalannya lewat media sosial.
Kominfo yang dianggap bertanggung jawab punya alasan khusus memblokir platform ‘beken’ di atas.
Melansir berbagai sumber, pemblokiran dilakukan karena platform-platform tersebut belum mendaftarkan diri ke Kominfo, dalam rangka menunaikan kewajiban sesuai amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PS) Lingkup Privat.
Menyusul kecaman banyak pihak, Kominfo pun akhirnya membuka berbagai platform yang diblokir.
Contohnya seperti PayPal.
“Menteri Kominfo memberikan kebijakan untuk membuka sementara PayPal. Jadi sekarang sudah bisa diakses kembali oleh masyarakat,” ujar Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel A. Pangerapa, pada Minggu 31 Juli 2022 lalu, dilansir laman aptika.kominfo.go.id.
***
Semoga bermanfaat, Property People.
Baca artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Mutiara Pancoran Mas bisa jadi pilihan tepat buat kamu yang sedang berburu rumah di kawasan Depok.
Informasi lebih lengkap, cek www.99.co/id dan rumah123.com karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Jangan sampai kehabisan!
***sumber gambar: elhkpn.kpk.go.id
Artikel ini bersumber dari www.99.co.