redaksiharian.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menjalankan program penghentian siaran TV analog Analog Switch Off (ASO) di Indonesia.
Program ini menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate melibatkan tiga aspek, yaitu insfrastruktur multipleksing atau mux, perusahaan penyiaran sebagai penyedia konten dan lainnya, serta penerima atau masyarakat.
Dari aspek masyarakat, tidak semua warga atau rumah tangga memiliki perangkat yang siap menerima siaran TV digital, jika siaran TV analog dimatikan sepenuhnya.
Untuk itu, Kominfo dan pihak terkait seperti pemerintah daerah perlu melakukan pengecekan guna memastikan masyarakat dapat menikmati siaran TV digital. Hal ini juga disebut merupakan tantangan bagi Kominfo dan pihak terkait, dalam melaksanakan ASO.
“Infrasturkturnya ada, broadcaster-nya siap menyiarkan, penerimanya yang tidak siap. Perangkat penerima, atau TV di masyarakat belum sepenuhnya memenuhi DVB-T2 atau perangkat TV penerima sinyal digital. Ini yang belum,” kata Johnny dalam diskusi publik yang digelar di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
“Tapi dari sisi perangkat TV digital, kita perlu memastikan bahwa seluruh TV masyarakat mempunyai kemampuan dan sisi teknis untuk menerima siaran TV digital, pada saat siaran TV analognya dimatikan. Ini yang menjadi persoalan,” imbuhnya.
Untuk menunjang siaran TV digital sendiri, masyarakat yang masih menggunakan TV analog harus memiliki perangkat penerima dan konversi siaran TV digital atau disebut Set Top Box (STB).
Adapun masyarakat yang sudah menggunakan TV yang mampu menerima siaran TV digital, bisa langsung menikmati siaran TV digital tanpa STB.
Pastikan data penerima STB gratis valid
Kominfo dan beberapa pihak terkait termasuk penyelenggara mux, akan membantu menyediakan STB secara gratis bagi masyarakat yang dikategorikan tidak mampu.
Menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, ada 7,9 juta rumah tangga miskin, di mana 6,7 juta di antaranya berada di wilayah terdampak ASO.
Dari data tersebut, diasumsikan 6,7 juta rumah tangga miskin memiliki TV analog dan akan menjadi sasaran distribusi STB gratis dari pemerintah. Akan tetapi menurut Menkominfo, data rumah tangga miskin berdasarkan DTKS tersebut berbeda dengan data rumah tangga yang membutukan STB.
Untuk itu, Kominfo bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menghimpun data yang lebih valid dalam menentukan jumlah rumah tangga yang memerlukan STB gratis.
“Data keluarga miskin untuk STB, berbeda dengan data keluarga untuk perlindungan sosial. Karena tidak semua yang ada di perlindungan sosial, membutuhkan STB, sehingga kita butuh data yang betul-betul ril. Di situlah peran pemerintah daerah,” jelas Johnny.
ASO tak lagi 3 tahap
Kominfo menetapkan fokus migrasi siaran TV analog ke digital saat ini di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Rencana ini berubah dari semula, karena Kominfo menetapkan ASO dibagi dalam tiga tahap, mulai dari tahap pertama selesai 30 April, tahap 2 (selesai 25 Agustus) dan tahap 3 (selesai 2 November).
Meski berubah, tenggat akhir ASO tetap dijadwalkan pada 2 November mendatang.
Adapun saat ini fokus Kominfo adalah menyetop siaran TV digital di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Untuk pembagian STB di wilayah ini, Menkominfo meminta pemerintah daerah terkait (DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten) untuk saling membantu menghimpun data penerima STB gratis yang tepat sasaran.
“Untuk Jabodetabek, saya minta tiga Pemda ini proaktif saling membantu memberikan data akhir, membantu akses TV masyarakat agar tepat dalam implementasinya. Jangan sampai salah tempat,” kata Johnny.
Ia juga menyatakan bahwa distribusi STB gratis tidak mencakup semua wilayah di Indonesia, melainkan wilayah TV terestrial atau wilayah penyiaran analog.
“Tidak semua wilayah dibagikan STB, tetapi dibagi di wilayah TV terestrial atau free to air,” ujarnya.
“Karena sudah terbatas, lebih kecil, harusnya bisa lebih sukses dibandingkan dengan seluruh wilayah. Tetapi akan melibatkan banyak sekali rakyat. Kita tidak inginkan begitu dilakukan ASO, dampaknya TV rakyat tidak bisa menerima siaran,” lanjut Johnnya.