redaksiharian.com – Badan Pemantau Narkoba dan Kecanduan Uni Eropa (EMCDDA) pada Jumat (16/6/2023) mengatakan, obat-obatan terlarang baru yang berbahaya telah membanjiri pasar yang berkembang pesat di Eropa.

Temuan suram itu terungkap dalam laporan tahunan yang dibuat oleh EMCDDA.

EMCDDA juga mengemukakan, para pengguna narkoba di Eropa sekarang terpapar oleh obat-obatan terlarang yang makin beragam dan dengan kemurnian tinggi.

Sebab, kata mereka, penyelundupan dan penggunaan narkoba di seluruh kawasan itu kini dengan cepat kembali ke tingkat pra-pandemi Covid-19.

“Ganja tetap menjadi jenis narkoba terlarang yang paling banyak digunakan di Eropa,” kata EMCDDA, sebagaimana dikutip dari Associated Press (AP).

Menurut mereka, sekitar 22,6 juta orang Eropa di atas usia 15 tahun telah menggunakan ganja pada tahun lalu.

EMCDDA menyampaikan, penggunaan kokain juga berada pada tingkat mengkhawatirkan.

Pihak berwenang setiap tahunnya berhasil menyita kokain dalam jumlah besar.

Sementara itu, obat-obatan sintetik baru yang pengaruhnya terhadap kesehatan tidak terdokumentasi dengan baik, mengkhawatirkan para pejabat.

Pada tahun 2022, temuan sebanyak 41 jenis narkoba baru dilaporkan untuk pertama kali oleh EMCDDA.

“Obat-obatan terlarang sekarang dapat diakses secara luas dan jenis-jenis baru yang kuat terus bermunculan. Hampir segala sesuatu dengan efek psikoaktif muncul di pasar narkoba,” kata Direktur EMCDDA Alexis Goosdeel.

Narkoba jenis baru yang populer

Di antara narkoba jenis baru yang populer adalah ketamine dan nitro oksida atau sering disebut gas tawa.

Narkoba-narkoba baru itu sering dilaporkan menimbulkan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan kandung kemih, kerusakan saraf, dan cedera paru-paru.

Ketersediaan heroin dan opioid sintetik yang tinggi di benua itu sering dikaitkan dengan kematian akibat overdosis di negara-negara Baltik.

Laporan itu mengatakan situasi opioid di Eropa tidak sebanding dengan gambaran dramatis di Amerika Utara, di mana overdosis yang disebabkan oleh fentanil dan opioid lainnya telah memicu krisis narkoba.

Namun, badan tersebut memperingatkan bahwa kelompok obat ini merupakan ancaman bagi masa depan, dengan total 74 opioid sintetik baru yang teridentifikasi di pasaran sejak 2009.