2 menit

Penasaran dengan gaji rektor universitas negeri di Indonesia? Tenang, kamu akan menemukan jawabannya di sini!

Property People, rektor adalah istilah yang umumnya digunakan untuk pemimpin perguruan tinggi di Indonesia.

Bisa diartikan rektor merupakan jabatan yang sangat dihormati dan dihargai di dunia pendidikan.

Jika merujuk hal tersebut, sebagian masyarakat mungkin akan menduga bahwa gaji yang diterima oleh pemimpin universitas setiap bulannya sangat besar.

Namun benarkah demikian?

Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut mengenai kisaran gaji dosen dan rektor universitas negeri di Indonesia.

Gaji Rektor Universitas Negeri di Indonesia

gaji rektor

Merujuk pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dosen dapat diberi tugas tambahan seperti memimpin perguruan tinggi sebagai rektor, pembantu rektor, dekan, pembantu dekan, ketua sekolah tinggi, direktur politeknik, dan sebagainya.

Di Indonesia sendiri, gaji rektor perguruan tinggi negeri telah ditetapkan melalui peraturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Pengaturan Penggajian Pegawai Negeri.

Melansir laman Inspektorat Jenderal Kementerian pendidikan dan Kebudayaan, besaran penghasilan dosen serta rektor ditentukan berdasarkan golongan dan lama masa kerjanya.

Berikut adalah daftar golongan gaji dosen dan rektor menurut golongannya:

Gaji Rektor golongan III (lulusan S2 hingga S3)

  • Golongan IIIb berkisar Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600
  • Golongan IIIc berkisar Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400
  • Golongan IIId berkisar Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000

Gaji Rektor golongan IV 

  • Golongan IVa berkisar Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000
  • Golongan IVb berkisar Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500
  • Golongan IVc berkisar Rp3.307.300 hingga Rp5.431.900
  • Golongan IVd berkisar Rp3.447.200 hingga Rp5.661.700
  • Golongan IVe berkisar Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200

Tunjangan Rektor Universitas Negeri di Indonesia

tunjangan rektor

Selain gaji pokok, dosen dan rektor berhak mendapatkan tunjangan atas tugas tambahan setiap bulannya.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 2007 tentang Tunjangan Dosen.

Berikut besaran rincian tunjangan dosen dan rektor yang diterima setiap bulannya:

Tunjangan Rektor

  • Guru besar: Rp 5.500.000
  • Lektor kepala: Rp 5.050.000

Tunjangan Pembantu Rektor/Dekan

  • Guru besar: Rp 4.500.000
  • Lektor kepala: Rp 4.050.000

Tunjangan Pembantu Dekan/Ketua Sekolah Tinggi/Direktur Politeknik/Direktur Akademi

  • Guru besar: Rp 3.325.000
  • Lektor kepala: Rp 2.875.000
  • Lektor: Rp 2.675.000

Tunjangan Pembantu Ketua/Pembantu Direktur

  • Guru besar: Rp 1.800.000
  • Lektor kepala: Rp 1.550.000
  • Lektor: Rp 1.350.000

***

Semoga bermanfaat, Property People.

Simak informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.

Villa Pesona Anggrek bisa jadi opsi tepat bagi kamu yang mencari rumah di Deli Serdang.

Kunjungi www.99.co.id dan rumah123.com karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Artikel ini bersumber dari www.99.co.