Setelah melakukan merger, Bank Syariah Indonesia (BSI) kini juga menyediakan program kredit kepemilikan rumah dengan nama KPR BSI Griya Hasanah.
BSI resmi terbentuk pada 1 Februari 2021 dari hasil merger tiga bank syariah milik BUMN, yakni BRI Syariah, BNI Syariah, dan Mandiri Syariah.
Oleh karena adanya penggabungan tiga bank ini, tentu program KPR rumah yang disediakan oleh ketiga bank tersebut kini menjadi satu atas nama BSI.
Pun setiap program tersebut memiliki syarat dan ketentuannya masing-masing untuk perihal pengajuannya.
Lantas, bagaimana dengan program KPR hasil merger ketiga bank tersebut yang kini dikelola atas nama BSI?
Lebih lengkapnya, simak penjelasan lengkap terkait program KPR BSI Griya hasanah berikut ini, ya…
Apa Itu KPR BSI Griya Hasanah?
KPR BSI Griya Hasanah adalah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari Bank Syariah Indonesia yang diperuntukkan untuk nasabahnya.
Dengan demikian, dengan mengajukan program ini, kamu bisa membeli rumah dengan pembayaran cicilan menggunakan dana pinjaman yang didasari dengan prinsip syariah.
Sama halnya seperti program KPR pada umumnya, besaran angsuran akan disesuaikan dengan harga rumah (margin) dan jangka waktunya.
Fitur KPR BSI Griya Hasanah
Dilihat dari fitur yang ditawarkan oleh KPR BSI ini, maka dapat dibagi ke dalam dua kategori sebagai berikut:
Pembelian Baru
Salah satu fitur yang ditawarkan oleh KPR BSI ini adalah pembiayaan FLPP yang diperuntukan untuk pembelian hunian baru berdasarkan perjanjian baru.
Artinya, untuk pengajuan yang satu ini, sebelumnya kamu belum pernah mengajukan program dari perbankan lain untuk pembelian rumah tersebut.
Take Over
Selain untuk pembelian baru, KPR BSI juga menyediakan fitur take over yang diperuntukkan untuk hunian yang sudah menjalani KPR dari perbankan lain.
Seperti take over pada umumnya, nasabah akan memindahkan kreditnya ke BSI.
Kelebihan dan Kekurangan
Program KPR yang ditawarkan oleh BSI memiliki kelebihan dan kekurang yang bisa menjadi pertimbanganmu dalam memilih. Berikut ini kelebihan dan kekurangannya:
Kelebihan
- Sesuai dengan prinsip syariah
- Plafon pinjaman tinggi, yakni hingga Rp5 miliar
- Menyediakan fitur take over
- Persyaratan mudah
- Bisa diajukan oleh masyarakat umum dengan berbagai status pekerjaan
Kekurangan
- Jangka waktu maksimal hanya 15 tahun
- Belum menyediakan pengajuan secara online
- Masih membebankan berbagai biaya
- Belum menyediakan fitur simulasi resmi
Biaya yang Dibebankan
Apabila berencana mengajukan program KPR BSI ini, berikut keterangan biaya yang dibebankan:
Biaya | Besaran Biaya |
Uang muka atau DP | 15% plafon |
Administrasi | 1% plafon |
Appraisal | Pinjaman < 1,5 miliar: Gratis
Pinjaman > 1,5 miliar: Rp1–2 juta |
Notaris | Menyesuaikan harga rumah |
Asuransi Kebakaran | Ditentukan dari hasil appraisal |
Asuransi Jiwa | Menyesuaikan usia pemohon |
Syarat Pengajuan KPR BSI Griya Hasanah
Untuk mengajukan program KPR ini, nasabah harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh BSI. Berikut ketentuan persyaratannya:
- Berstatus warga negara Indonesia (WNI)
- Usia pemohon dalam rentang 21 hingga 60 tahun ketika membuat pengajuan
- Memiliki pekerjaan dengan penghasilan tetap
- Sudah bekerja setidaknya selama 1 tahun (karyawan /pegawai) atau 2 tahun (profesional/pengusaha)
- Berdomisili di area jangkauan BSI
- Memiliki atau bersedia membuka rekening BSI
Setelah memenuhi persyaratan di atas, berikut dokumen persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi:
- Formulir KPR BSI Hasanah yang telah diisi serta ditandatangani pemohon
- Fotokopi KTP pemohon beserta pasangan (jika sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi akta nikah/cerai
- Fotokopi rekening tabungan (3 bulan terakhir)
- Fotokopi slip gaji/surat keterangan penghasilan
- Fotokopi rekening listrik
- Fotokopi dokumen hunian (properti) seperti SHM/SHGB, IMB, dan denah
- Dokumen tambahan:
– Wiraswasta: SIUP/TDP/Akta pendirian perusahaan.
– Profesional: Surat izin praktik.
– Take over: Salinan akta pembelian rumah dari notaris.
Cara Pengajuan KPR BSI Griya Hasanah
Saat ini proses pengajuan KPR BSI ini belum bisa dilakukan secara online. Artinya, kamu harus mendatangi kantor cabang BSI untuk melakukan pengajuan.
Berikut ini langkah-langkah cara pengajuan KPR BSI Griya Hasanah:
1. Kunjungi Kantor Cabang BSI
Untuk pengajuan program KPR ini, kamu bisa langsung mengunjungi kantor cabang BSI terdekat.
Perlu dicatat, pengajuan bisa dilayani di kantor cabang manapun. Oleh karena itu, pilih kantor cabang yang paling dekat.
2. Temui Customer Service
Setelah sampai di kantor cabang, sampaikan tujuan kepada satpam. Nantinya kamu akan diarahkan untuk mengambil nomor antrian ke customer service (CS).
3. Sampaikan Informasi Pengajuan
Ketika nomor antrian dipanggil, sampaikan tujuan untuk mengajukan program KPR kepada CS.
4. Berikan Dokumen Pengajuan
Setelah menyampaikan niat dan tujuan kepada CS, nantinya kamu akan diberitahu kelengkapan berkas pengajuan yang dibutuhkan.
Berikan semua dokumen pengajuan yang telah kamu siapkan sebelumnya. Jika ada berkas tambahan, ikuti sesuai arahan yang diberikan.
5. Proses Survey
Apabila pengajuan diterima, kamu hanya perlu menunggu hingga pihak BSI selesai melakukan proses survey.
***
Semoga bermanfaat, Property People.
Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang.
Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Kunjungi dari sekarang dan temukan hunian favoritmu, salah satunya Griya Reja Residence!
Artikel ini bersumber dari www.99.co.