redaksiharian.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta seluruh perusahaan asal Amerika Serikat yang tergabung dalam American Chamber of Commerce Indonesia untuk melaporkan informasi lowongan kerja kepada pemerintah.
Langkah ini dimaksudkan untuk mendukung optimalisasi platform “Siap Kerja” milik Kementerian Ketenagakerjaan, yang berfungsi sebagai penghubung antara pencari kerja dan perusahaan.
Yassierli menegaskan bahwa pelaporan lowongan pekerjaan oleh perusahaan sangat penting agar informasi dapat terintegrasi dalam satu sistem dan lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.
Dalam sebuah forum ketenagakerjaan yang digelar di Ritz Carlton Mega Kuningan pada Selasa (7/4), ia mengingatkan bahwa seluruh perusahaan di Indonesia wajib melaporkan kebutuhan tenaga kerja mereka.
Menurutnya, pemerintah telah menyediakan platform digital yang dapat dimanfaatkan secara gratis sehingga perusahaan tidak perlu lagi bergantung pada pihak ketiga dalam proses rekrutmen.
Ia juga menyebut bahwa sistem “Siap Kerja” dirancang untuk lebih transparan dan efisien, sehingga dapat mempertemukan kebutuhan industri dengan pencari kerja tanpa perantara yang tidak diperlukan.
Yassierli mengajak perusahaan untuk memanfaatkan platform tersebut secara maksimal karena pemerintah terus melakukan pembaruan sistem agar semakin efektif digunakan.
Ia menambahkan bahwa persoalan utama ketenagakerjaan di Indonesia bukan terletak pada kurangnya kualitas tenaga kerja, melainkan pada kesenjangan antara kebutuhan industri dan kompetensi pencari kerja.
Menurutnya, banyak lulusan di Indonesia sebenarnya memiliki keterampilan yang memadai, bahkan sebagian mampu bersaing di pasar kerja internasional. Namun, tantangan utama adalah memastikan kesesuaian antara keahlian dan kebutuhan industri.
Yassierli juga menegaskan bahwa pemerintah siap turun tangan apabila muncul persoalan ketenagakerjaan yang dapat mengganggu stabilitas hubungan industrial.
Ia meminta semua pihak untuk segera melaporkan jika terdapat isu yang berpotensi menimbulkan gangguan, agar dapat segera ditangani bersama.
Selain itu, ia menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik tidak resmi dalam proses rekrutmen atau penempatan tenaga kerja.