redaksiharian.com – Program SIM Keliling akan kembali membantu masyarakat Kota Bandung yang ingin melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM). Lewat layanan ini, masyarakat bisa memperpanjang SIM miliknya tanpa harus susah payah mengantri di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Pelayanan SIM.
Layanan SIM keliling adalah bis yang disediakan oleh pihak kepolisian. Mereka akan membantu proses perpanjangan SIM setiap harinya di kota Bandung .
Untuk lokasinya, setiap hari, layanan SIM keliling akan berada di tempat-tempat yang banyak dikunjungi oleh masyarakat. Titik penempatannya pun strategis sehingga benar-benar membantu masyarakat dalam proses perpanjangan SIM.
Lantas, untuk minggu ini pada 16-21 Januari 2023, Di mana lokasi SIM Keliling Kota Bandung akan ditempatkan? Berikut ulasannya yang sudah disiapkan khusus untuk Anda dikutip tim Pikiran-Rakyat.com dari Instagram Satlantas Polresta Bandung .
Senin, 16 Januari 2023
Mobil 1: BTC Fashion Mall (Jl. Dr Djunjunan, Bandung )Mobil 2: The Kings Shopping Center (Jl. Kepatihan, Bandung )
Selasa, 17 Januari 2023
Mobil 1: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur, Bandung )Mobil 2: Ubertos (Jl. A.H Nasution no 4, Bandung )
Rabu, 18 Januari 2023
Mobil 1: BTC Fashion Mall (Jl. Dr Djunjunan, Bandung )Mobil 2: Lucky Square (Jl. Antapani, Bandung )
Kamis, 19 Januari 2023
Mobil 1: The Kings Shopping Center (Jl. Kepatihan, Bandung )Mobil 2: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal, Blokrg 3, Bandung )
Jumat, 20 Januari 2023
Mobil 1: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur, Bandung )Mobil 2: Lucky Square (Jl. Antapani, Bandung )
Sabtu, 21 Januari 2023
Mobil 1: Radio Dahlia (Jl.Burangrang no 28, Bandung )Mobil 2: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal, Blokrg 3, Bandung )
Selain SIM Keliling , masyarakat juga bisa memanfaatkan lokasi perpanjangan SIM lainnya yang ada di Kota Bandung .
Lokasi SIM keliling tersebut antara lain ada di:
-Metro Indah Mall (MIM) lantai 1 Blok FF, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung-Mal Pelayanan Publik Kota Bandung , Jalan Cianjur No 34 Kota Bandung-Satpas Polrestabes Bandung , Jalan Jawa, Kota Bandung
Pendaftaran dari perpanjangan SIM ini dimulai dari pukul 08.00 s/d 12.00 WIB. Program perpanjangan SIM ini khusus untuk proses perpanjangan SIM A dan SIM C.
Sebelum melakukan perpanjangan SIM, ada sejumlah syarat dan dokumen yang harus dilengkapi oleh para pemohon SIM yaitu:
Dokumen:
-KTP asli beserta fotocopy-SIM asli beserta fotocopy-Lulus tes kesehatan
Biaya Perpanjangan SIM:
-SIM A : Rp80.000-SIM C : Rp75.000
Masyarakat harus ingat bahwa saat ini proses perpanjangan SIM harus dilakukan tepat waktu.
Pasalnya, jika proses perpanjangan SIM dilakukan terlambat, telat satu hari saja maka dipastikan SIM akan hangus.
Ketentuan mengenai perpanjangan SIM dibahas dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM dan surat telegram ST/985/IV/2016.
Disebutkan di aturan SIM yang sudah lewat masa berlakunya, walau hanya satu hari, tak bisa diperpanjang lagi. Si pemohon SIM harus membuat SIM yang baru.
***