redaksiharian.com – Pemerintah berencana memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut Satgas BLBI bakal diperpanjang 5 tahun lagi.

“Target tadi kalau diperpanjang sampai 5 tahun lagi itu dapat semua. Menurut pak Dirjen kerja tim ini efektif, kalau sendiri-sendiri suka selesai di sini, pertanahan nggak selesai, selesai di sini macet di Bareskrim karena ada kasus pidana,” ungkap Mahfud di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).

“Sekarang kan kumpul di sini semua, semua ada, AHU-nya ada, yang hitung besarannya ada BPK, ada semua,” ujarnya.

Sampai saat ini, Satgas BLBI sendiri sudah berhasil menagih dana talangan BLBI kepada para obligor senilai Rp 30,65 triliun dari target yang dikejar Rp 110 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini tim Satgas BLBI yang dipimpin oleh bawahannya Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban sedang mengalami kenaikan momentum penagihan yang signifikan maka dari itu masa tugasnya butuh diperpanjang.

“Jadi sebelum penutupan BLBI kalau bisa digas. Jadi mohon pak Mahfud supaya tetap nyabetin ini satgasnya, supaya tetap bisa menagih. Tadi secara implisit dari tim merasakan momentumnya sedang naik, jadi kalau bisa diperpanjang, bapak yang memutuskan, saya ikut saja,” ungkap Sri Mulyani.

Menurutnya, selama ini kerja sama Satgas BLBI sangat baik demi melindungi hak negara, dalam hal ini mengembalikan kembali hak negara dari para pengemplang utang BLBI.

“Saya menganggap bahwa kerja sama yang sangat bagus salah satu bentuk hal bagaimana negara melindungi haknya di dalam rangka dalam mengembalikan hak tagihnya,” sebut Sri Mulyani.