redaksiharian.com – Masyarakat yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi ( SIM ) diminta untuk memperhatikan waktu masa aktif SIM tersebut. Pasalnya, pihak polisi akan menutup layanan perpanjangan SIM selama Libur Lebaran 2023.
Hal ini sudah diumumkan oleh berbagai instansi kepolisian, salah satunya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro. Polda Metro menjelaskan pihaknya takkan menerima perpanjangan SIM selama libur Lebaran 2023.
Baik layanan Satpas Daan Mogot di Jakarta Barat ataupun SIM keliling yang biasa beroperasi tiap hari takkan buka selama Libur Lebaran 2023.
Meskipun begitu, polisi memberikan dispensasi perpanjangan SIM selama Satpas dan SIM Keliling libur di periode Lebaran 2023.
“Pada 19-25 April 2023, pelayanan di Satpas Daan Mogot dan unit Satpas DKI Jakarta , unit gerai SIM , dan unit SIM Keliling di DKI Jakarta akan diliburkan,” kata keterangan resmi di akun @tmcpoldametro pada Selasa, 18 April 2023.
Selama libur Lebaran 2023, para pemilik SIM yang habis masa berlakunya akan mendapatkan dispensasi perpanjangan SIM . Tapi perpanjangan tersebut hanya berlaku sementara waktu.
“Jangan khawatir, bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada 19-25 April 2023 dapat mengurus pada 26 April-3 Meni 2023,” tutur keterangan.
“Namun jika tidak mengurus perpanjangan SIM pada periode itu, pemilik harus membuat SIM baru,” ucap keterangan tersebut.
Sedangkan sebelum memasuki tanggal di atas, layanan perpanjangan SIM dari pihak polisi masih dibuka. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menerima perpanjangan SIM di berbagai lokasi.
Untuk pekan ini, selain Satpas Daan Mogot , ada SIM Keliling yang akan beroperasi di dua titik. Dua titik tersebut yaitu:
Lokasi 1:
Jakarta Timur : Jalan Raden Inten samping Mc. Donald Duren Sawit2.Jakarta Barat : Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk
Gerai SIM Keliling untuk perpanjangan SIM dibuka pukul 07.00 s/d 12.00 WIB.***