redaksiharian.com – PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) meluncurkan perlindungan asuransi jiwa bagi mereka yang telah didiagnosa positif mengidap Human Immunodeficiency Virus ( HIV ).

Selain itu, Manulife Indonesia juga memungkinkan nasabah untuk menunjuk penerima manfaat selain anggota keluarga inti, seperti yayasan sosial, yang dapat meningkatkan hak individu untuk memperoleh perlindungan dan rasa aman.

Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia Ryan Charland mengatakan, infeksi HIV merupakan tantangan kesehatan yang terus meningkat di Indonesia. Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 500.000 kasus HIV per Juni 2022.

Komitmen Manulife Indonesia untuk menawarkan asuransi jiwa bagi komunitas HIV positif sejalan dengan Impact Agenda global Manulife.

“Agenda itu bertujuan untuk memberdayakan kesehatan dan kesejahteraan serta mendorong peluang ekonomi yang inklusif untuk mendukung perjalanan menuju kehidupan yang lebih baik bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar dia dalam siaran resmi, Jumat (19/5/2023).

Ia menambahkan, keputusan untuk memperluas manfaat ini merupakan tindakan nyata untuk melindungi orang yang hidup dengan HIV.

Sementara Chief Marketing Officer Manulife Indonesia Aman Kapoor mengatakan, di Manulife, pihaknya berusaha untuk membuat keputusan menjadi lebih mudah dan kehidupan menjadi lebih baik bagi semua orang.

Pihaknya sangat bahagia dapat berkontribusi terhadap komitmen kami untuk membentuk masyarakat yang inklusif melalui perluasan ini.

“Kami memahami bahwa kami dapat menciptakan perlindungan lebih melalui pencapaian manfaat sosial yang kuat sesuai kebutuhan nasabah,” tutur dia.

“Oleh karena itu, kami mengambil langkah ini untuk mendorong kesempatan ekonomi yang inklusif dan sebagai contoh kepemimpinan kami dalam industri asuransi jiwa di Indonesia,” tandas Aman.