redaksiharian.com – Kapal penjaga pantai Malaysia menahan sebuah kapal berbendera China yang diduga menjarah puing-puing kapal perang Inggris yang karam pada era Perang Dunia II . Kapal China itu kemudian digeledah dan para awaknya diinterogasi lebih lanjut oleh otoritas Malaysia terkait dugaan penjarahan itu.

Seperti dilansir AFP, Selasa (30/5/2023), Kepala Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) untuk wilayah Johor, Nurul Hizam Zakaria, mengatakan bahwa para petugas menemukan peluru meriam yang belum meledak di dalam kapal yang terdaftar di China itu. Kapal itu ditahan atas tuduhan berlabuh secara ilegal pada akhir pekan.

“Penyelidikan kami sekarang difokuskan pada dari mana peluru-peluru meriam ini berasal. Saat ini, kami memiliki para petugas lintas lembaga yang menggeledah kapal yang besar itu,” tutur Nurul Nizam kepada AFP.

Disebutkan Nurul Izzam bahwa kapal yang digeledah itu diketahui berasal dari kota Fuzhou, China, dan membawa total 32 anak buah kapal (ABK), yang terdiri atas 21 warga China, 10 warga Bangladesh dan satu warga Malaysia. Beberapa ABK kini tengah berada dalam tahanan polisi untuk diinterogasi.

“Kasus ini juga melibatkan penemuan bahan peledak,” imbuhnya.

Seorang pejabat senior otoritas maritim Malaysia, yang enggan disebut identitasnya, mengatakan kepada AFP bahwa potongan logam dan peluru meriam yang dijarah itu kemungkinan berasal dari dua kapal perang Inggris yang karam saat era PD II.

Sejumlah foto dan video yang dibagikan oleh otoritas penjaga pantai Malaysia menunjukkan potongan logam dan peluru berukuran besar yang sudah berkarat, serta sebuah crane dan gas torch yang bisa digunakan untuk memotong logam di kapal.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Korsel, AS dan Jepang Gelar Latihan Anti Kapal Selam Korut

Menurut MMEA, peluru-peluru meriam itu juga bisa dikaitkan dengan temuan persenjataan era Perang Dunia II yang belum meledak di sebuah dermaga di wilayah Johor pada 19 Mei lalu.

Nurul Hizam mengatakan MMEA tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penjarahan ilegal di perairan Malaysia. “Harta karun nasional kami harus dilindungi dan dilestarikan,” tegasnya, sembari menyebut penjarahan sebagai ‘tindakan tidak beradab’.

Ratusan tentara Inggris tewas ketika dua kapal perang bernama HMS Prince of Wales dan HMS Repulse terkena serangan torpedo oleh pesawat-pesawat tempur Jepang di perairan Laut China Selatan. Serangan pada 10 Desember 1941 itu terjadi tiga hari setelah Jepang menyerang armada militer AS di Pearl Harbor, Hawaii.

Sementara itu, menurut laporan BBC, Kementerian Pertahanan Inggris mengecam praktik ‘penodaan’ terhadap kuburan militer maritim setelah sejumlah laporan menyebut para pemulung menargetkan dua bangkai kapal perang Inggris pada era Perang Dunia II.

Laporan terpisah dari surat kabar Malaysia, New Straits Times, menyebut para operator penjarahan ilegal menargetkan lempengan aluminium dan kuningan bermutu tinggi yang ada pada dua bangkai kapal perang Inggris.