redaksiharian.com – Pembuat jam Swiss Swatch mengatakan, pihak berwenang Malaysia menyita 164 jam tangan berwarna pelangi senilai total 14.000 dollar AS dari koleksi yang disebut “Pride”.

LGBT dilarang di Malaysia. Homoseksualitas dan sodomi dapat dihukum penjara dan hukuman fisik meskipun penegakan hukum jarang dilakukan.

Dilansir dari Guardian, 11 pusat perbelanjaan dengan gerai Swatch di sekitar Malaysia, termasuk di ibu kota Kuala Lumpur, digerebek pada 13-14 Mei lalu, kata perusahaan itu.

Nick Hayek, CEO Swatch Group, mengatakan bahwa pihaknya menentang hal itu.

“Koleksi jam tangan kami yang menggunakan warna pelangi dan memiliki pesan perdamaian dan cinta. Itu tidak berbahaya,” ujarnya.

“Kami bertanya-tanya bagaimana unit penegakan kementerian dalam negeri akan menyita banyak pelangi alam yang indah yang muncul ribuan kali setahun di langit Malaysia,” tambahnya.

Sarah Kok, manajer pemasaran untuk Swatch Malaysia, mengaku akan tetap menjalankan perintah dari pusat.

“Sesuai instruksi dari kantor pusat Swiss, kami masih akan mengisi kembali stok dan memajangnya di rak,” tambahnya.

Dalam surat panggilan terhadap salah satu outlet Swatch yang dilihat oleh kantor berita AFP, unit penegak hukum kementerian dalam negeri Malaysia mengatakan bahwa 22 jam tangan Swatch dengan elemen LGBT telah disita.

Menurut pemberitahuan itu, penyitaan itu didasarkan pada Undang-Undang Percetakan dan Publikasi tahun 1984, yang oleh para kritikus dikutuk sebagai hal kejam.

Hukum sering digunakan untuk memastikan konten tidak menyinggung atau merusak hubungan ras.

Seorang pejabat kementerian, yang tidak mau disebutkan namanya, membela penyitaan tersebut.

Dia mengatakan, jam tangan itu bertuliskan “LGBT” dan memiliki enam warna, bukan tujuh seperti dalam pelangi.

Bendera kebanggaan enam warna adalah salah satu simbol LGBT yang paling terkenal.