RedaksiHarian – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD didampingi Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki meninjau lokasi Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Aceh di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Pidie, Senin.
“Hari ini Pak Gubernur Aceh mendampingi Pak Menkopolhukammeninjau kesiapan kegiatan Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh di Gampong Bili Aron,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA.
Pada Selasa (27/6), Presiden RI Joko Widodo didampingi Ibu NegaraIriana Joko Widodo, serta sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan para duta besar negara sahabat akan berkunjung ke Gampong Bili Aron dalam rangka Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh.
“Kita semua tentu berharap kunjungan kerja Bapak Presiden berjalan lancar, seperti kunjungan kerja beliau sebelumnya ke Aceh,” katanya.
Hal ini, lanjut dia, bakal mendapat sambutan hangat masyarakat Aceh karenaPresiden Jokowi sering berkunjung ke Tanah Rencong. Apalagi, kunjungan kerja kali ini terasa lebih spesial karena berkaitan dengan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu.
“Kita semua tentu bersyukur dan mengapresiasi perhatian Bapak Presiden kepada para korban konflik,” ujarnya.
Muhammad MTA menambahkan hari ini ada serangkaian kegiatan gladi kotor dan gladi bersih agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik aman dan lancar.
Saat di Rumoh Geudong, Presiden Jokowi direncanakan akan melakukan dialog via konferensi video dengan sejumlah korban pelanggaran HAM di Talangsari dan sejumlah lokasi lainnya.
Untuk diketahui, Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM di Aceh merupakan agenda Presiden sebagai pertanda dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat nonyudisial.
“Kita tentu berterima kasih kepada Pak Presiden karena telah memilih Aceh, khususnya Rumoh Geudong sebagai lokasi peluncuran kegiatan ini,” katanya.
Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi mengumumkan penyelesaian nonyudisial 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Dari 12 kasus tersebut, tiga di antaranya itu lokasi berada di Aceh, yaitu Rumoh Geudong di Pidie, Simpang KKA di Aceh Utara, dan Jamboe Keupok di Aceh Selatan.