
RedaksiHarian – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa kasus transaksi janggan i lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun tidak berhenti ataupun hilang. Ia bahkan mewanti-wanti bahwa kasus tersebut tetap diusut.
Meski tetap akan diusut, Mahfud MD menjelaskan DPR tak setuju dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan transaksi janggal Rp349 triliun.
Oleh sebabnya, Mahfud MD menyerahkan kasus tersebut kepada pemerintah. Lebih lanjut, sekarang pemerintah telah membentuk satgas untuk menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah membentuk satgas sekarang ini jalan. Orang yang tidak tahu, itu kok didiamkan? Tidak. Itu kan 300 surat, artinya ini ada 2 masalah,” ujar Mahfud di Hotel Sultan, Jakarta, Senin 21 Agustus 2023.
Ia menjelaskan transaksi janggal Rp349 triliun itu menyangkut 300 surat yang tidak dapat dipecah. Dari kasus tersebut, beberapa sudah ditindak seperti Rafael Alun, eksportasi emas hingga pemecatan dan penersangkaan di Ujung Pandang, Makassar.
“Jadi jalan, tidak ada yang berhenti. Tetapi jangan berpikir bahwa Rp300 triliun itu satu paket, lalu selesai, itu dipisah dalam 300 kasus,” kata dia menjelaskan.
Menurut Mahfud, ada 300 surat yang harus diselesaikan secara bertahap dengan waktu yang lama. Kemudian, tidak semua surat tersebut dapat disampaikan kepada publik.
“Saudara bisa baca publikasinya sendiri, sudah ditindaklanjuti di berbagai tempat, di KPK, di Polri, di Kejaksaan semua mau mengungkap kasus itu dari Rp349 triliun,” tambah Mahfud.
Mahfud MD menanggapi isu yang menyebut dirinya sengaja menyerang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam bincang-bincang di kanal YouTube R66 Newlitics yang diunggah pada Sabtu, 15 April 2023.
Mahfud MD membantah dirinya sengaja menyerang Sri Mulyani usai mengungkap transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Menurut Mahfud, dirinya justru membantu Sri Mulyani dalam mengungkap kasus yang selama ini tak terendus.
Menurut dugaan Mahfud MD , Sri Mulyani tak mengetahui sejumlah kasus besar yang terjadi di lingkaran kementeriannya. Oleh karena itu, Mahfud berharap transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan bisa segera dituntaskan.
“Nggak juga, ini justru untuk membantu Sri Mulyani, karena dalam dugaan saya ada beberapa hal bu Sri Mulyani tidak tahu dan tidak diberi tahu,” kata Mahfud MD .
“Tapi bu Sri Mulyani harus mengklaim saya tahu, karena kan tidak boleh menteri tidak tahu. Tapi dugaan saya dalam proses itu ada tidak tahu,” ucapnya menambahkan.
Mahfud MD juga menyebut bahwa Sri Mulyani justru sangat terbuka setelah mengetahui ada transaksi mencurigakan Rp349 triliun tersebut. Menurutnya, Menkeu wanita ini justru sangat getol dalam memberantas tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Karena bu Sri Mulyani dalam rapat itu untuk memberantas KKN itu luar biasa hebat,” kata Mahfud.
Dalam upaya mengusut transaksi mencurigakan Rp349 triliun tersebut, Mahfud MD dan jajarannya mendorong segera disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset. Hal itu bertujuan untuk membuat jera pelaku korupsi dan tindak kejahatan lainnya.***