redaksiharian.comPIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ‘tingkah’ anak buah Sri Mulyani yang menyembunyikan dana janggal hingga triliunan rupiah. Padahal, hal itu sudah dilaporkan oleh PPATK sejak 2017, tetapi tak pernah sampai ke sang Menteri Keuangan.

“Saya masuk ke dalam substansi perkaranya, dari keterangan Bu Sri Mulyani, saya ingin menjelaskan fakta dan nanti datanya bisa ambil di sini, bisa saya tunjukkan lalu ambil,” ucapnya saat rapat dengan Komisi III DPR, Rabu, 29 Maret 2023.

“Ada kekeliruan pemahaman Ibu Sri Mulyani dan penjelasan Ibu Sri Mulyani, karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah. Sehingga apa yang beliau jelaskan tadi itu adalah data yang diterima tanggal 14, ketika bertemu dengan Pak Ivan (Kepala PPATK),” kata Mahfud MD menambahkan.

Oleh karena itu, begitu menerima data dari PPATK, Sri Mulyani dibuat kaget dengan dana janggal senilai Rp189 triliun. Dia pun langsung menanyakan hal itu kepada anak buahnya, tetapi sempat dibantah.

“Sehingga disebut yang terakhir itu, semula ketika ditanya oleh Bu Sri Mulyani ‘Ini apa kok ada uang Rp189 triliun’, itu pejabat tingginya yang eselon I,” ucap Mahfud MD.

“‘Oh nggak ada bu, di sini nggak pernah ada’, ‘Ini tahun 2020’ kata bu Sri, ‘nggak pernah ada’, ‘ini kata pak Ivan’, lah ada. Baru dia ‘oh iya nanti dicari’ katanya,” ujarnya menambahkan.

Mahfud MD pun membeberkan terkait ‘tingkah’ pejabat Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) yang diduga melakukan pencucian uang. Hal itu terjadi di instansi Bea Cukai .

“Dan itu nyangkut Rp189 triliun, dan itu adalah dugaan pencucian uang Cukai dengan 15 entitas, tapi apa laporannya? Menjadi pajak, sehingga kita diteliti ‘Oh iya ini perusahaannya banyak, hartanya banyak, pajaknya kurang. Apa itu? emas, impor emas batangan yang mahal-mahal itu tapi di dalam surat Cukainya itu dibilang emas mentah,” tuturnya.

“Diperiksa oleh PPATK, diselidiki, ‘gimana kamu kan emasnya sudah jadi kok bilang emas mentah?’. ‘Ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya’. Dicari ke Surabaya, nggak ada pabriknya, dan itu menyangkut uang miliaran (rupiah). Laporan itu diberikan tahun 2017 oleh PPATK, tidak pakai surat tapi diserahkan oleh Kepala PPATK langsung kepada kementerian keuangan yang diwakili oleh Dirjen Bea Cukai , Irjen kementerian keuangan, dan 2 orang lainnya,” katanya.

“Kenapa tidak pakai surat? karena sensitif, masalah besar. Dua tahun nggak muncul, tahun 2020 dikirim lagi, nggak sampai juga ke Bu Sri Mulyani. Sehingga bertanya ketika kami kasih itu,” ucap Mahfud MD menambahkan.***