redaksiharian.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menduga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tak mendapatkan detail mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun . Ia menduga bahwa salah satu anak buah dari Menkeu menyembunyikan hal tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, di Kompleks Parlemen DPR RI pada Rabu, 29 Maret 2023.

Dalam keterangannya, Mahfud MD menyatakan Sri Mulyani kemungkinan mendapatkan data yang salah soal transaksi dari Kemenkeu.

“Dari keterangan ibu Sri Mulyani tadi saya ingin jelaskan fakta bahwa ada kekeliruan pemahaman dan penjelasan karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah sehingga apa yang beliau jelaskan tadi adalah data yang diterima tanggal 14 ketika bertemu dengan Pak Ivan,” ujar Mahfud MD dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 30 Maret 2023.

Mahfud kemudian menjelaskan dalam sebuah pertemuan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PPTATK, Sri Mulyani mengaku tidak tahu soal adanya transaksi uang Rp189 triliun.

“Ketika ditanya oleh Ibu Sri Mulyani ini apa, kok ada uang Rp189 triliun. Itu pejabat tingginya yang eselon 1 (bicara), oh tidak ada ibu, tidak pernah ada. Pak Ivan bilang ada, baru dia ‘oh iya nanti dicari katanya itu’,” ujar Mahfud kembali.

Hal ini kemudian dijelaskan sebagai dugaan pencucian uang yang dilakukan di Direktorat Bea Cukai dengan 15 entitas. Kendati demikian, laporannya diubah menjadi pajak, sehingga ketika diteliti ada banyak ditemukan harta yang harus dibayar pajaknya.

“Padahal ini cukai laporannya apa itu emas. Impor emas datang yang mahal-mahal itu tapi dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa PPATK diselidiki di mana kamu, kan emas sudah jadi kok bilang emas mentah. Ini emas metah dicetak di Surabya,” tutur Mahfud.

Setelah dicari ke Surabaya Mahfud menjelaskan tak ada hubungan emas mentah tersebut dengan uang yang diperiksa PPATK. Dia menjelaskan PPATK sebenarnya sudah mengendus dugaan pencucian uang sejak 2017 dan sudah dilaporkan ke Kemenkeu Dirjen Bea Cukai dan Irjen Kemenkeu.

“Dua tahun tidak muncul, 2020 dikirim lagi tidak sampai ke Ibu Sri Mulyani , sehingga bertanya ketika kami kasih itu dan dijelaskan yang salah,” tuturnya lagi.

Di sisi lain, Mahfud juga menyebutkan jumlah entitas yang terlibat dari Kemenkeu ada sekitar 491 orang. Mahfud MD tetapi meminta agar Rafael Alun Trisambodo dipisahkan dari kasus ini karena terlibat kasus yang berbeda.

“Yang kasus Rp189 triliun itu untuk 15 entitas, tapi hanya dikeluarkan 1 entitas,” ucapnya.***