redaksiharian.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengeklaim sudah mengantongi izin dari Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk menerbitkan insentif subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). “Dan kemudian kami juga sudah berkordinasi dengan DPR, dengan banggar (DPR),” kata Luhut Pandjaitan di ruang rapat Kemenko Marves, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Maret 2023.
Saat ini, DPR akan memasuki masa reses atau menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing dari tanggal 17 Februari hingga 13 Maret 2023. Namun, Luhut Pandjaitan memastikan koordinasi sudah dilakukan.
“Karena mereka belum masuk kepada (masa) sidang, tapi sudah kordinasir dan dri DPR sudah tidak juga masalah,” ucapnya.
Kendati demikian, Luhut enggan membeberkan besaran anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk subsidi kendaraan listrik. “Total anggaran nanti saya kira sambil dihitung,” sebutnya.
Luhut meyakini pemerintah akan keluarkan detail tertulis anggaran insentif subsidi kendaraan listrik sebelum 20 Maret 2023. Oleh karena itu, Luhut Pandjaitan meminta kepada media untuk menyosialisasikan program tersebut.
“Ini menjadi sangat penting karena terus terang, ada dua perusahaan kendaraan besar di dunia yang kita finalisasikan negosiasikan dengan mereka. Kita berharap dengan dikeluarkan aturan baru ini akan membuat posisi kita lebih kuat dgn apa yang terjadi beberapa waktu terakhir ini,” sebutnya.
Program subsidi kendaraan listrik akan diberlakukan secara efektif pada 20 Maret 2023. “Semua saya pikir sudah sampai di titik final,” sebut Luhut Pandjaitan .
Luhut Pandjaitan menjelaskan, salah satu alasan subsidi diberikan adalah untuk mendorong peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. Pertumbuhan peralihan, menurut Luhut, masih lamban.
“Setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, produksi maupun penjualan KLBB di Indonesia belum dapat berjalan secara lebih cepat,” sebutnya.
“Adopsi masal kendaraan listrik menjadi faktor krusial dalam mencapai ambisi tersebut. Namun, adopsi massal belum dapat berjalan dengan cepat karena mahalnya harga kendaraan listrik yang ramah lingkungan dibanding kendaraan konvensional, sehingga menghalangi kemampuan masyarakat untuk bertransisi mengadopsi kendaraan listrik,” sebutnya.***