Jombang: Seorang jurnalis televisi di Jombang Muhammad Fajar El Jundy mendapatkan intimidasi saat meliput kericuhan pertandingan bola voli Bupati Jombang Cup 2022 di GOR Merdeka. Bahkan kamera miliknya sempat dirampas oleh oknum guru SMK Dwija Bhakti.
 
Saat itu, Fajar diminta menghapus rekaman yang ada di kamera miliknya. Kericuhan itu terjadi saat pertandingan semifinal turnamen bola voli antar pelajar SMA/SMK/MA di GOR Merdeka Jombang.
 
Saat itu pertandingan antara SMK Negeri 3 melawan SMK Dwija Bhakti Jombang. Pertandingan itu sebanyak 5 set dan dimenangkan oleh SMK Negeri 3 Jombang dengan skor 3-2.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Di akhir pertandingan, ratusan penonton masuk ke lapangan. Mereka menjebol pagar di tribun atas. Penonton juga melakukan lemparan benda-benda ke lapangan. Ratusan penoton itu juga mencabut matras yang ada di lapangan voli.
 

Mengetahui adanya kejadian itu, Fajar pun bergerak ke GOR Merdeka untuk meliput. “Tiba-tiba saja, ada salah satu oknum guru yang mendekati saya. Sambil berharap kejadian itu tidak direkam, saya juga mendapatkan perlakuan kasar. Kamera yang saya bawa dirampas serta dirusak. Saya dipaksa menghapus rekaman di kamera tersebut,” kata Fajar, Rabu, 31 Agustus 2022.
 
Fajar juga mengaku digiring ke dalam GOR sambil diapit oleh oknum guru tersebut. Alasannya, dia diajak bertemu dengan Kepala Sekolah SMK Dwija Bhakti. Oknum guru itu lantas memberikan kamera milik Fajar kepada Kepala Sekolah.
 
Orang-orang itu lantas memaksanya menghapus hasil rekaman tersebut. Ketegangan ini kemudian mereda setelah ada anggota polisi yang datang. Kamera milik Fafar akhirnya dikembalikan. Namun kondisinya sudah rusak. Sayangnya, Fajar tidak sempat merekam kejadian itu karena diintimidasi.
 
“Jadi ada Kapolsek dan anggota intel dari Polres Jombang yang tahu saya, akhirnya mengatakan saya dari media, kamera saya dikembalikan tapi kondisinya rusak, penutup batrai lepas sampai ke lensa,” bebernya.
 
Ketua PWI Jombang, Sutono Abdillah mengaku sangat menyesalkan kejadian ini. Apa yang dilakukan oknum guru SMK Dwija Bhakti ini adalah bentuk menghalangi tugas jurnalis dan menciderai kebebasan pers. Sutono juga mengatakan pihaknya melaporkan kejadian ini kepada polisi untuk proses hukum.
 
“Itu adalah bentuk menghalangi tugas jurnalis melakukan peliputan, apalagi ada intimidasi dan perampasan juga, kami sangat menyayangkan dan kami proses ke jalur hukum,” ujarnya.
 

(WHS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.