redaksiharian.com – Tentu saja tindakan ini menuai banyak pro dan kontra. Namun ternyata banyak kasus di mana korban KDRT memilih untuk memaafkan pelakunya alih-alih menempuh jalur hukum atau mencari perlindungan.

1. Nasib anak

Bagi sebagian besar korban KDRT yang sudah memiliki anak, keputusan untuk berpisah dengan pasangan menjadi hal yang jauh lebih berat karena akan berdampak pada sang anak.

Mereka juga mungkin merasa bersalah karena akan menjauhkan sang anak dengan orang tua, apalagi jika anak mereka masih berada di masa pertumbuhan.

2. Rasa takut

Banyak korban KDRT tetap memilih tinggal dengan pasangannya untuk mencegah kondisi yang lebih parah di kemudian hari. Sebelumnya, perlu diketahui bahwa KDRT dapat berbentuk tindakan verbal.

Jadi, mereka mungkin telah menerima ancaman (contohnya kekerasan fisik) sebelumnya jika berani meninggalkan pasangannya.

3. Rasa cinta

Pernahkah Anda mendengar istilah cinta itu buta? Nah, inilah yang menjadi salah satu alasan korban KDRT memaafkan pelaku dan berharap hubungannya dengan pasangan membaik.

Beberapa orang memilih untuk bertahan dan memperbaikinya. Upaya ini mungkin berhasil, tapi tidak sedikit juga yang membuktikan bahwa cinta saja tidak cukup mempertahankan suatu hubungan.

4. Menurunnya harga diri

Beberapa korban KDRT mungkin menganggap dirinya pantas menerima kekerasan tersebut. Hal ini tidak terlepas dari self-esteem yang mungkin sudah dihancurkan oleh pasangannya melalui kekerasan verbal.

Hal ini kemudian mendorong korban KDRT tetap diam atas perlakuan yang didapatkan

5. Stigma dan rasa malu

Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam kasus KDRT tidak sedikit orang yang memandang korban turut andil dalam terjadinya hal tersebut. Jadi, ketika meninggalkan pasangannya, mereka mungkin akan mendapatkan stigma negatif dari lingkungan yang tidak mendukungnya.

6. Masalah finansial

Alasan korban KDRT memaafkan pelaku selanjutnya banyak ditemukan karena masalh finansial. Tidak sedikit dari mereka yang tadinya menggantungkan kebutuhan material pada pasangan.

Selain itu, proses ‘melarikan diri’ ini juga membutuhkan uang yang tidak sedikit. Oleh karena itu, mereka tetap memilih bertahan dengan pelaku KDRT.

Jika Anda menjadi korban KDRT, jangan ragu untuk meminta bantuan pada pihak professional seperti LBH Apik dengan hotline 02187797289 atau WhatsApp 08138882266 atau Komnas Perempuan di 021-3903963