
RedaksiHarian – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tak kaget dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) Demokrat kubu Moeldoko . Menurutnya, hal itu sudah diprediksi akan terjadi sejak jauh-jauh hari.
Dia mengungkapkan bahwa kemenangan Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) sudah bisa dipastikan. Hal itu adalah karena, gugatan kubu Moeldoko telah berkali-kali ditolak.
Dengan ditolaknya PK dari kubu Moeldoko , AHY dinyatakan menang telak 18-0. Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tercatat telah memenangkan 18 gugatan yang diajukan kubu Moeldoko .
ADVERTISEMENT
“Dulu sudah saya sampaikan melalui podcast Intrique yg digawangi Prof. Rhenald Kasali bahwa jika hakim PK tidak sedang mabuk, niscaya upaya PK itu lebih masuk akal untuk ditolak. Mengapa? Karena gugatan Partai Demokrat yang mengatasnamakan Pak Moedoko selalu kalah di tingkat Pemerintah maupun di semua tingkat pengadilan,” kata Mahfud MD, Kamis 10 Agustus 2023.
Mahfud MD kemudian mengurutkan proses gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko demi mendapatkan Demokrat . Pertama, pada saat pengajuan di Kemenkumham.
Pada saat itu, kubu Moeldoko mengajukan penggantian kepengurusan Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ). Namun, mereka kalah.
Kemudian, Kubu Moeldoko juga kalah saat melayangkan gugatan di PTUN. Sampai akhirnya, yang terakhir mereka lagi-lagi harus menelan pil pahit usai kalah di Tingkat kasasi di MA.
“Oleh sebab itu, secara logis sulit utk percaya bahwa di tingkat PK vonis MA akan berubah kecuali hakimnya mabuk, yakni mabuk dalam arti tidak bisa membaca secara utuh,” ujar Mahfud MD.
Menurutnya, apa yang diputuskan hakim sudah sangat sesuai dengan logika hukum yang wajar. Dia pun mengungkapkan harapannya untuk Demokrat kubu AHY .
“Pertama, kepada Partai Demokrat (PD) pimpinan AHY , harap dipahamkan ke dalam bahwa Pemerintah sama sekali tak punya rencana untuk mengalahkan Partai Demokrat yang sah di Pengadilan,” tutur Mahfud MD.
Kedua, dia meminta masyarakat umum agar memahami bahwa Menko Polhukam mengatakan Demokrat Pimpinan AHY itu akan menang di PK berdasar hukum yang logis, itu bukan karena dia membela Demokrat di bawah AHY . Melainkan, hanya membela kebenaran hukum yang dituangkan oleh Menkumham ke dalam Keputusan Menteri bahwa Kepengurusan AHY sah dengan segala akibat hukumnya.
“Itu yang dibela oleh Pemerintah dalam menegakkan hukum terkait gonjang ganjing di Partai Demokrat ,” kata Mahfud MD.***