RedaksiHarian – Pemerintah Provinsi Banten segera mengusulkan Taman Bumi Kubah Bayahdi Kabupaten Lebak menjadi taman bumi nasional keKomite Nasional Geopark Indonesia (KNGI).

Geopark Bayah Dome secara bersama-sama akan kita usahakan menjadi geopark(taman bumi) nasional,” kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Selasa.

MenurutKeputusan Bupati Lebak Nomor: 050/Kep.114-BAPELTIBANGDA/2023 Geopark Bayah Dome mencakup area seluas201.537 hektare yang meliputi 179 desa dan lima kelurahan di 15 kecamatan.

Penjabat Gubernur Banten menandatangani surat rekomendasi penetapanTaman Bumi KubahBayahsebagai taman bumi nasional sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Geopark ini pada dasarnya merupakan model baru dari pembangunan berkelanjutan, dan kita sebagai perwakilan pemerintah pusat yang ada di daerah mendukung akan hal itu,” kata Al Muktabar.

Ia mengatakan, penetapan sebagai taman bumi nasional diharapkan dapat mendukung upaya pengembangan destinasi wisata dengan melibatkan masyarakat di Provinsi Banten.

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyampaikan bahwa upaya pengusulan Taman Bumi Kubah Bayahmenjadi taman bumi nasional ditujukan untuk meningkatkan upaya konservasi dan menyejahterakan masyarakat.

“Konservasi menjadi penting untuk dikolaborasikan dengan kegiatan pembangunan melalui pariwisata yang berkelanjutan, salah satunya melalui geopark ini,” kata Iti.

Menurut dia, pengusulan Kubah Bayahmenjadi taman bumi nasional juga merupakan bagian dari upaya untuk mengembangkan potensi lokal guna mengakselerasi pembangunan ekonomi dan peningkatankesejahteraan masyarakat.

Taman bumi adalah sebuah wilayah geografis tunggal atau gabungan yang memiliki situs warisan geologidan bentang alam bernilai dengan keragaman geologi, keanekaragaman hayati, dan keragaman budaya.

Taman bumi dikelola untuk keperluan konservasi, edukasi, dan pembangunan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah.