redaksiharian.com – Kualitas udara di beberapa kota Indonesia telah mencapai tingkat yang sangat buruk dalam beberapa waktu belakangan. Hal ini sebagaimana ditunjukan oleh IQAir.
Bahkan, berdasarkan data dari IQAir, kualitas udara di Jakarta menjadi yang terburuk ketiga di dunia pada Selasa (6/6/2023) pagi lalu. Indeks kualitas udara di Jakarta berada di angka 152 dengan polutan utamanya yakni PM 2,5 dan nilai konsentrasi 57 mikrogram per meter kubik.
Menanggapi hal tersebut, platform Bicara Udara mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan dengan mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat. Co-Founder Bicara Udara, Novita Natalia mengatakan, Polusi udara yang tinggi dapat berdampak serius pada kesehatan manusia.
“Kami mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam memberikan peringatan kepada masyarakat terkait polusi udara yang tinggi,” kata dia, dalam keterangan resmi, Jumat (9/6/2023).
“Peringatan ini akan membantu masyarakat dalam mengambil tindakan pencegahan yang tepat untuk melindungi kesehatan mereka,” sambungnya.
Lebih lanjut ia mencontohkan, ketika beberapa alat pemantau kualitas udara sedang menunjukkan tingkat polusi sedang tinggi, pemerintah bisa mengambil inisiatif dengan mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker.
“Ide untuk pemerintah mengeluarkan peringatan resmi telah kami rekomendasikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat melakukan audiensi di Kementerian Kesehatan. Ide ini juga terinspirasi dengan upaya pemerintah Thailand, pada saat kualitas udara di Bangkok tinggi,” tuturnya.
Selain itu, Bicara Udara juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) atau jadwal masuk bergantian ketika kualitas udara sedang buruk. Langkah ini dapat dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengurangi paparan terhadap polusi udara yang tinggi.
Menurut Novita, pencegahan menjadi kunci penting dalam menghadapi ancaman polusi udara. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan kualitas udara dan mengambil tindakan yang tepat ketika polusi udara mencapai tingkat yang tinggi atau kualitas udara memburuk.
Pencegahan dapat dilakukan dengan cara menggunakan masker saat berada di luar ruangan yang berpotensi terpapar polusi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak penting, serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk melindungi kesehatan individu dan keluarga.
Selain itu, Novita menyebutkan, pihaknya akan menindaklanjuti pertemuan dengan Kementerian Kesehatan, untuk segera mempercepat pembentukan Komite Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara yang telah diagendakan pada saat audiensi dengan Menteri Kesehatan.
“Dengan meningkatkan kesadaran dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri mereka sendiri dan menjaga kesehatan mereka dalam menghadapi tantangan polusi udara yang berkepanjangan,” ucapnya.