redaksiharian.com – Seorang anak baru gede (ABG) atau remaja 16 tahun di Parigi Moutong ( Parimo ), Sulawesi Tengah menjadi korban pemerkosaan oleh 11 orang. Salah satu pelaku diduga anggota kepolisian Korps Brigade Mobil (Brimob). Kasus ini menarik perhatian publik.Remaja yang menjadi korban itu ternyata sedang menjadi relawan bencana banjir Parimo . Diketahui pemerkosaan terhadapnya terjadi saat ia menjadi relawan tersebut. ARHS yang berprofesi sebagai guru adalah orang yang pertama kali menggagahinya.Selain itu, diduga korban dicekoki narkoba lalu digagahi di bawah ancaman senjata tajam barang. Berikut kronologinya.
Korban pada awalnya menjadi relawan bencana banjir di Parimo , Sulawesi Tengah. Di sanalah ia menjadi korban pemerkosaan ARHS. Setelahnya ARHS melakukan barter narkoba dengan 10 pelaku lain.Tujuan barter barang haram tersebut adalah agar pelaku lainnya bisa memperkosa korban yang masih di bawah umur tersebut. Beberapa di antara pelaku adalah ARHS (guru), AR, AKHB, MT, dan HR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.Selain itu, ada pelaku yang diduga merupakan seorang kepala desa (kades) berinisial HR dan anggota polisi dari Brimob berinisial HST. Perilaku mereka menyebabkan korban harus mengalami kerusakan pada rahimnya hingga rahim itu harus diangkat.
Diketahui 10 dari 11 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lima di antaranya sudah ditahan, sedangkan lima orang lainnya masih diperiksa petugas.Hanya terduga oknum Brimob yang belum ditetapkan jadi tersangka. Disebutkan bahwa polisi masih melakukan pendalaman sebagaimana apa yang disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parimo , AKBP Yudy Arto Wiyono.”Kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut, kita (kami) masih melakukan pendalaman dikarenakan keterangan tersebut masih berdasarkan dari keterangan korban saja,” kata AKBP Yudy.Adapun modus para pelaku adalah beragam. Yudy menyatakan sejumlah pelaku mengiming-imingi korban dengan memberi uang Rp50 ribu sampai Rp500 ribu. Tak hanya itu, korban juga diiming-imingi dengan pakaian dan telepon genggam.