redaksiharian.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menyebut bahwa pesohor Aldi Taher sebelumnya masih merupakan pengurus Partai Bulan Bintang ( PBB ) sewaktu tahapan verifikasi keanggotaan partai politik pada 2022.

“Sepanjang yang kami ketahui, sepanjang verifikasi faktual kepengurusan partai politik, Aldi Taher itu ada di pengurus pusatnya PBB,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Selasa (23/5/2023).

Menurut dia, Aldi bukan hanya ada di dalam daftar keanggotaan partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu, melainkan juga hadir secara langsung sewaktu KPU melakukan verifikasi faktual kepengurusan PBB.

Hasyim menegaskan bahwa Aldi hanya dapat dicalonkan oleh 1 partai politik sebagai bakal calon anggota legislatif.

KPU yang bakal melakukan klarifikasi kepada partai politik yang diketahui mendaftarkan Aldi Taher sebagai bacaleg, apakah akan mempertahankan nama pesohor itu di dalam daftar bacaleg atau mencoretnya.

“Kalau misalkan tetap dipertahankan, yang bersangkutan bisa menjadi tidak memenuhi syarat di dua-duanya (partai politik),” kata Hasyim.

Untuk diketahui, Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPRD DKI dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PBB DKI Jakarta ke KPU DKI pada Sabtu (13/5/2023).

Namun, pada Minggu (14/5/2023), Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPR RI dari Partai Perindo ke KPU.

Saat dikonfirmasi, Aldi Taher mengaku bahwa memang benar dia telah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Perindo.

“Memang saya memutuskan maju di DPR RI daerah pilih Jawa Barat 2 bersama Partai Perindo,” tuturnya melalui pesan suara, Selasa (16/5/2023).