RedaksiHarian – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RIHasyim Asy’ari mengatakanpenetapan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pilpres 2024 akan dilaksanakan sesuai jadwal yakni tanggal 13 November 2023.

“Penetapannya masih sesuai jadwal (13 November),”kata Hasyim saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat.

Hasyimmenambahkan saat ini proses penetapan peserta Pemilu 2024, khususnya pasangan capres dan cawapres, masih dalam tahap verifikasi.

“Saat ini masih dalam verifikasi, finalnya nanti tanggal 13 November,” imbuhnya.

Tahap tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan oleh KPU RIsebelum diumumkan sebagai peserta resmi Pilpres 2024.

Kemudian, setelah proses penetapan pasangan capres dan cawapres, langkah berikutnya adalah melakukanpengundian nomor urut bagi masing-masing pasangan calon pada tanggal 14 November.

“Tanggal 14 November 2023 nanti kamimelakukan pengundian nomor urut masing-masing pasangan calon yang ditetapkan sebagai calon tetap untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden,” jelasnya.

Sementara itu, untuk Pileg 2024, KPU RI telah menetapkan 9.917 daftar calon tetap (DCT) untuk anggota DPR RI dari 18 partai peserta Pemilu 2024 yang tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil).

“Untuk DCT anggota DPR RI pada Pemilu 2024, setelah kami verifikasi, jumlah yang memenuhi syarat untuk masuk DCTadalah 9.917,” ujarHasyim.

UntukDCT anggota DPD, KPU RI menetapkan sebanyak 668 calon untuk 38 dapil, yang terdiri atas 535 laki-laki dan 133 perempuan.

KPU RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimindiusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfuddiusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibrandiusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.