RedaksiHarian – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan fenomena politik uang atau money politic menjadi ancaman serius menjelang Pemilu 2024. Masyarakat diharapkan dapat mengawal kontestasi politik dengan menentang dan menolak praktik politik uang yang dapat menjelma menjadi korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bukan menjadi rahasia lagi jika setiap penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional maupun daerah masih dikotori praktik-praktik politik uang.

Menurutnya, jika masyarakat masih menerima politik uang, maka perilaku tersebut dapat memberatkan para kepala daerah serta wakil rakyat. Sebab, ongkos politik menjadi mahal sehingga terjadi korupsi.

“Menjelang pencoblosan banyak orang yang berbagi rezeki. Kami mendorong nanti tahun depan ketika pemilu tolong hindarkan diri dari perbuatan untuk menerima sesuatu dari calon,” ujar Alex dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Alex menuturkan para kepala daerah atau wakil rakyat yang memainkan politik uang ketika kampanye akan berusaha mengembalikan modal yang dikeluarkan apabila terpilih. Caranya, bisa melakukan praktik kotor seperti korupsi.

“Para kepala daerah atau wakil rakyat yang menang akan berhitung berapa uang yang dikeluarkan untuk mengikuti pilkada atau pemilihan legislatif, dan itu nanti yang akan diusahakan untuk kembali modal,” tutur Alex.

Pimpinan KPK berlatarbelakang hakim ini menuturkan kepala daerah yang tersandung masalah korupsi kerap bermasalah dengan praktik balik modal. Dia menyebut, praktik balik modal yang dilakukan kepala daerah bisa dilakukan dalam berbagai cara.

Misalnya, Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang rawan penggelapan aset karena pengamanan yang lemah, Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Pengadaan Barang serta Jasa Pemerintah (PBJP) yang rawan praktik suap dan gratifikasi proyek.

“Pengadaan barang/jasa dan proses perizinan kenapa begitu sulit, kenapa banyak pekerjaan kontruksi yang tidak beres, ya, karena tadi itu ada mark up, ada kualitas yang diturunkan untuk mengejar setoran,” tutur Alex.

Berdasarkan data, biaya politik calon bupati dan wali kota rata-rata Rp30 miliar. Sedangkan gaji yang diterima apabila terpilih selama 5 tahun menjabat di bawah biaya politik yang telah digelontorkan.

“Begitu pula dengan biaya politik menjadi gubernur bisa mencapai Rp100 miliar, sedangkan untuk pemilihan presiden, biayanya jauh lebih besar lagi,” ucap Alex.***