
RedaksiHarian – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyampaikan kinerja selama semester I 2023. KPK mengungkap sudah berhasil menangkap dua buronan kasus rasuah pada periode tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut buronan yang berhasil ditangkap adalah Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak. Adapun Izil berhasil ditangkap di Banda Aceh, pada Selasa, 24 Januari 2023. Dia sebelumnya sempat buron sekira empat tahun.
Sedangkan, KPK berhasil menangkap mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di daerah Abepura, Papua, pada Minggu, 19 Februari 2023. Dia sempat buron selama tujuh bulan.
ADVERTISEMENT
“Dari Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejumlah 21 orang, pada semester ini KPK telah menangkap 2 DPO, yaitu Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Akan tetapi, lembaga antirasuah masih belum berhasil menangkap tiga buronan lainnya yakni Kirana Kotama, Harun Masiku , dan Paulus Tannos.
“Sehingga sampai dengan saat ini KPK masih ada tiga orang yang terdaftar sebagai DPO. Yang pertama ini menyangkut Kirana Kotama kalau tidak salah ini terkait dengan korupsi penjualan kapal PT PAL ke angkatan laut Filipina. Kedua Harun Masiku perkara di KPU, kemudian Paulus Tanno perkara e-KTP,” ucap Alex.
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini memastikan KPK masih terus melakukan upaya penangkapan terhadap tiga buronan tersebut melalui koordinasi dengan berbagai lembaga yang berwenang melakukan pencarian orang.
“ KPK masih terus melakukan pencarian terhadap tiga DPO tersebut di antaranya dengan berkoordinasi dengan lembaga yang memiliki kewenangan terkait pencarian orang , baik di dalam maupun luar negeri,” tutur Alex.
Lebih lanjut Alex meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tiga buronan untuk segera menyampaikan informasinya ke KPK .
” KPK mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO dimaksud, untuk dapat menyampaikannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Alex.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan bahwa buronan Harun Masiku terdeteksi berada di dalam negeri.
Informasi soal keberadaan Harun Masiku di Tanah Air diperoleh berdasarkan data perlintasan.
“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ( Harun Masiku ) ada di dalam negeri,” kata Krishna dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 7 Agustus 2023.
Akan tetapi, dia memastikan Polri bakal tetap mencari Harun Masiku ke luar negeri meskipun tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 terlacak berada di Indonesia.
“Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri,” ucapnya.
Lebih lanjut Krishna menyampaikan Harun Masiku pernah keluar negeri tetapi dalam waktu berselang satu hari sudah kembali lagi ke tanah air.
Dia menjelaskan berdasarkan data pelintasan, Harun Masiku pernah keluar negeri pada 16 Januari 2020. Kemudian berselang satu hari, Harun kembali ke Indonesia.
Harun Masiku masih bisa bebas keluar dan masuk wilayah hukum Indonesia lantaran red notice baru diterbitkan pada tanggal 30 Juni 2021.
“16 Januari dia keluar (negeri) 2020 besoknya balik RI. Red Notice keluar Tanggal 30 Juni 2021. Dia ( Harun Masiku ) keluar masuk sebelum red notice diterbitkan,” ucap Krishna.
“Setelah dia ( Harun Masiku ) keluar dia balik lagi ke dalam (negeri). Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor. Tapi kita juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar,” kata dia menambahkan.***